RJ.COM – Pembangunan revitalisasi prasarana olahraga di RT 04 Dusun Rajawali, Desa Kuala Lagan, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur terkesan sengaja menutupi mekanisme pengelolaan kegiatan pembangunan dari Dana Desa.
Berdasarkan informasi dari papan kegiatan, pembangunan prasarana olahraga tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp80.999.388 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2023, dengan hanya mencantumkan volume 1 kegiatan.
Kepala Desa Kuala Lagan, Ridwan saat dikoformasi melalui telepon seluler, ia enggan memberikan jawaban terkait mekanisme pengelolaan pembangunan sarana prasarana olahraga tersebut.
Namun, ketika ditanya berapa volume kegiatan pembuatan tanggul lapangan bola kaki, Kades Ridwan mengatakan, dirinya tidak mengetahui soal ukuran tersebut.
“Kalau ukurannya, kami kurang tahu. Silakan datang ke kantor agar kita bisa tanya ukurannya bersama-sama dengan perangkat desa. Nanti saya salah jawab,” jelasnya, Kamis (23/11/2023).
Sebelumnya, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Launang saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pekerjaan pembangunan revitalisasi prasarana olahraga menggunakan alat berat Excavator dengan upah per meter.
“Kami menggunakan alat berat Excavator karena tidak mungkin membuat tanggul dengan tenaga manusia,” tuturnya.
Launang juga enggan memberikan jawaban tentang mekanisme pengelolaan pekerjaan itu.
“Maaf, saya tidak bisa menjawab berapa upah per meter. Itu bukan wewenang kami. Kami memiliki atasan, ada Pak Kades, Pak Camat, dan juga Dinas PMD,” ucapnya. (Msbh)
Discussion about this post