RJ.COM – Pembangunan Box Culvert di Dusun Penacok RT 19, Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh sejumlah pekerja ini disoroti karena tidak dilengkapi dengan plang nama atau papan informasi kegiatan proyek.
Dari pantauan media di lapangan, Box Culvert tersebut sedang dalam proses pengerjaan dan sudah mencapai tahap pengecoran, namun tidak terdapat plang nama yang mengidentifikasi proyek tersebut.
Keanehan semakin bertambah ketika wartawan ini mencoba mengkonfirmasi terkait plang nama yang hilang. Salah satu kepala tukang pekerjaan, Janis, memberikan keterangan mengejutkan pada Sabtu sore, 30 Desember 2023.
“Papan namanya dilepas karena kontraknya sudah habis hari ini sampai jam 12 malam nanti, kemarin saya pasang lah,” tutur Janis.
Ketika wartawan media ini menanyakan rekanan dan sumber dana kegiatan, Janis mengungkapkan bahwa proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Tanjabtim. Namun, ia mengakui kurang mengetahui jumlah dana secara rinci.
“Kegiatan ini dari anggaran APBD Tanjabtim. Jumlah dana saya kurang tahu, tidak dicantumkan di papan kegiatan kemarin, cuma sumbernya dari APBD, kontraktornya ibu Nur,” ungkapnya.
Selanjutnya, saat ibu Nur dikonfirmasi melalui telepon selulernya, dirinya membantah bahwa proyek Box Culvert tersebut adalah miliknya.
“Pekerjaan itu bukan punya saya, Pak. Itu punya teman,” terangnya.
Kejanggalan seputar proyek ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan keabsahan proyek pembangunan di daerah tersebut.
Pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait proyek Box Culvert ini. (Msb)
Discussion about this post