RJ.COM – Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Alfarabi tanggapi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh supir angkutan batubara di kantor gubernur Jambi yang berujung anarkis dan berujung pelaporan pengrusakan barang inventaris.
Kemas Alfarabi mengatakan, ini merupakan bentuk kurangnya perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur di provinsi Jambi.
“Sudah seharusnya Pemerintah Pusat memberi perhatian kepada Provinsi Jambi dengan penyediaan infrastruktur jalur kereta api dan pembangunan pelabuhan ujung jabung, sehingga keruwetan permasalahan angkutan batubara di Jambi yang sudah menelan 150 korban jiwa ini teratasi,” jelasnya.
Kemas Alfarabi melanjutkan, manfaat batubara sebagai bahan utama menghasilkan berbagai produk gas, bahan bakar industri, hidrogen, solar dan PLTG dari sisi yuridis sudah ada UU nomor 4/2009, Perda no 8/2009,UU no 3/2020, Kepmen ESDM 301/2022 dan Perpres no 122/2022.
“Namun berbagai persoalan dari 8600 angkutan jumlah kendaraan dari lebih 60 perusahaan tambang batubara yang menyebabkan kerusakan pada 603 kilometer jalan nasional yang dilaluinya dan kerugian bagi masyarakat Jambi diprediksi selama 100 tahun kedepan kegiatan penambangan batubara di Jambi tetap dilakukan solusinya,” tutupnya.(Adv)
Discussion about this post