• Beranda
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Simpan Sabu dan Ekstasi, Warga Kumpeh Ulu di Bekuk Polisi

by Redaksi Realita Jambi
23 Januari 2024
in Hukrim, Kabar TNI-Polri
A A
PostTweetShareScan

RJ,COM  – SI (33) warga Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, dibekuk Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi atas kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Pelaku diamankan di RT 04, Desa Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat 19 Januari 2024 lalu sekira pukul 15.30 WIB sore. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit I Ditresnarkoba, Kompol Yudha Lasmana.

Baca juga

Piala Bupati Batang Hari U-35: Dinas PDK Sabet Gelar Juara

Demi Prestasi, Atlet Menembak Tanjab Timur Korbankan Waktu dan Materi

Pemkab Batang Hari Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih

Pemkab Batang Hari Dukung Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengungkapkan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Kumpeh Ulu Muaro Jambi.

Kemudian, petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku.

“Selain mengamankan SI, juga ditemukan sabu dengan berat bruto 2,729 gram dan barang bukti ekstasi 3,5 butir,” ujarnya, Selasa (23/1).

Alam menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 10 paket plastik klip bening ukuran kecil berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4,21 gram brutto dan 3 ,5 butir pil ekstasi warna hijau berlogo 69.

“Selaij itu juga diamankan satu unit handphone android warna biru yang digunakan untuk komunikasi, satu buah kotak warna hitam tempat menyimpan paket sabu dan ekstasi dan uang tunai Rp 800 ribu,” sebutnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 112 dan atau Pasal 114 Ayat 1 UU Narkortika,” tutup Alam.

Ditambahkan Alam, Polda Jambi dan jajaran terus berkomitmen untuk memberantas narkoba yang dapat merusak generasi muda. (Red)

Previous Post

Divisi Parmas dan Sosdiklih KPU Tanjab Timur Nyatakan Kesiapan KPPS Sukseskan Pemilu 2024

Next Post

Anggota DPRD Provinsi Jambi Sebut Batu Bara Beri Devisa 60 Persen ke Indonesia

Artikel lainnya

Daerah

Dari Satreskrim ke Arena Taekwondo, Bripda Jihan Persembahkan Prestasi untuk Polri

8 Oktober 2025
Daerah

Brigjen TNI Heri Susanto Pimpin Upacara HUT TNI ke-80

5 Oktober 2025
Daerah

Kapolsek Batanghari Kunker Tatap Muka Dengan Personil Polsek Maro Sebo Ilir dan Tokoh Masyarakat

28 Agustus 2025
Daerah

Kapolres Batanghari Kunker Tatap Muka dengan Personel Polsek Pemayung dan Tokoh Masyarakat

19 Agustus 2025
Hukrim

Branch Manager FIFGROUP Cabang Tanjung Jabung Barat Angkat Bicara Terkait Kasus Penggelapan Sepada Motor Oleh Oknum Berinisial FS

20 Juni 2025
Kabar TNI-Polri

Kalemdiklat Polri Tinjau Fasilitas Diklat Reserse, Dorong Peningkatan SDM Aparat

5 Februari 2025
Kabar TNI-Polri

Kalemdiklat Polri Melaunching Modul Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Ranah Elektronik

4 Februari 2025
Kabar TNI-Polri

Lemdiklat Polri: Hukum sebagai Ikon Peradaban

2 Februari 2025
Kabar TNI-Polri

Lemdiklat Polri Ajarkan Pentingnya Moralitas dalam Pemolisian

25 Januari 2025
Next Post

Anggota DPRD Provinsi Jambi Sebut Batu Bara Beri Devisa 60 Persen ke Indonesia

Kemas Alfarabi Sebut Demo Berujung Ricuh di Kantor Gubernur Jambi Bentuk Kurang Perhatian Pusat

Budiyako Ungkap Dua Permasalahan Serius yang Dihadapi Kota Jambi

Mobil Pribadi Kades Pandan Makmur yang digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat (Dok. Misbah)

Terobosan Baru, Kades Pandan Makmur Sediakan Mobil Pribadi untuk Pelayanan Kesehatan Gratis Warga

Poto bersaama usai kegiatan Polsanak di Mapolres Batanghari, Rabu (24/01/2024). (Dok. Humas Polres Batanghari)

Polisi Sahabat Anak, Membangun Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting