RJ.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, masih kekurangan surat suara dalam persiapan menyongsong Pemilu 2024.
Sejumlah 1.861 surat suara masih belum mencukupi, yang terdiri dari kekurangan untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebanyak 474 surat suara, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 113 surat suara, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebanyak 643 surat suara, Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Jambi sebanyak 263 surat suara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjab Timur Dapil III sebanyak 195 surat suara, Dapil II sebanyak 43 surat suara, dan Dapil I sebanyak 124 surat suara.
Ketua KPU Tanjab Timur, Hodijatul Qubro, melalui Joni Hartanto, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, bersama Sekretaris KPU Febriyansah, menjelaskan bahwa pihak mereka sudah menyampaikan kekurangan surat suara ini kepada KPU RI.
“Kami berharap mendapatkan tambahan stok surat suara dari KPU Pusat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 di Tanjab Timur,” kata Joni Hartanto. Kamis (25/01/2024).
Pihak KPU Tanjab Timur juga mengajak masyarakat, khususnya warga Tanjab Timur, untuk berperan aktif dalam mensukseskan Pemilu 2024 dengan menciptakan suasana yang sejuk, aman, dan tertib. (red)
Discussion about this post