Muarasabak-Realitajambi.com
2024
Idris (24) warga Jalan Palembang Rt 06 Dusun Makmur Desa Mendahara Tengah , hanya bisa pasrah karena rumah miliknya terbakar.
Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu 13/03/24 sekira pukul 13.30 Wib. Pelaku seorang wanita yang selama ini mengalami Gangguan Jiwa (ODGJ) wanita tersebut baru berusia 18 thn suka berbicara sendiri marah marah dan menjerit jerit sendiri.
Kapolsek Mendahara AKP Rafisal mengatakan. Pada hari tersebut wanita berinisial IS alias F (18) ibu rumah tangga warga, Rt.06 Dusun Makmur Desa Mendahara Tengah Kecamatan Mendahara disinyalir mengalami Gangguan Jiwa.(ODGJ).Pelaku IS sering menjerit dan berteriak teriak sendiri tanpa sebab.
Pada hari kejadian tersebut IS berteriak sembari menjerit-jerit
kemudian membakar rumahnya di bagian belakang dengan sebilah kayu. Setelah kayu tersebut terbakar, langsung kayu
tersebut dilemparkannya ke atas bagian belakang rumah Idris, kebetulan bersebelahan dengan rumah pelaku. Karena rumah idris terbuat dari atap nipah maka api mudah menyala.
Kemudian warga yang berada di sekitar tempat kejadian membantu untuk memadamkan api, untuk memutus jangan sampai terjadi kebakaran yang lebih besar, warga setempat membongkar atap yang belum terbakar, sehingga api tidak membesarkan dan dapat di padamkan.
Menurut informasi yang dirangkum media, Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah. Pelaku sendiri telah diamankan, dengan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan pengobatan.(BSG).
Discussion about this post