TANJABTIM, RJ.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kantor Desa Pandan Makmur, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Selasa (07/05/2024).
Rakor ini dibuka oleh Kepala Kesbangpol yang diwakili oleh Sekretaris Badan Kesbangpol, Baharudin S.Sos.
Dalam sambutannya, Baharudin S.Sos mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Kesbangpol yang bertujuan untuk menciptakan harmoni dan kerukunan antar umat beragama, suku, etnis, dan budaya.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan solidaritas dan saling menghargai dalam masyarakat.
“Kita harus memberikan contoh kepada masyarakat bahwa menjaga kerukunan dan toleransi beragama sangatlah penting. Mari kita hidup berdampingan dengan saling menghargai untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia yang kita cintai,” ujarnya.
Baharudin menambahkan bahwa, tugas pemerintah daerah dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan adalah untuk membina dan memelihara ketertiban masyarakat serta mencegah timbulnya gangguan keamanan akibat persoalan terkait ajaran atau paham yang menyimpang.
Selanjutnya, Agus Pranoto., SH., MH., Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan berharap dengan adanya acara Rakor ini, pemerintah dan masyarakat dapat melakukan pengawasan terintegrasi terhadap ajaran yang menyimpang.
“Dengan diadakan acara rapat kordinasi, kita bisa bersama-sama melaksanakan pengawasan secara terintegrasi antara pemerintah dengan masyarakt terhadap ajaran yang meyimpang terhadap ajaran sesat,” ungkap Agus.
Kepala Desa Pandan Makmur, Sohibul, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam acara PAKEM tersebut.
“Kami sebagai pemerintah desa hanya sebagai tuan rumah yang menyediakan fasilitas tempat dan mendukung penuh kegiatan rapat koordinasi terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat. Sampai saat ini, setiap masyarakat di desa kami mendukung satu sama lain berdasarkan keyakinan masing-masing tanpa ada yang mengganggu saat umat yang lain beribadah,” jelasnya. (Msb)
Discussion about this post