• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Kejari Tanjab Timur Melaksanakan Restorative Justice Pada Perkara Kekerasan  Terhadap Anak

by REDAKSI RJ
28 Mei 2024
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Muarasabak-realitajambi.com
2024/05/28
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur melaksanakan Restorative Justice (RJ) pada perkara tindak kekerasan pada anak. Kegiatan Restorative Justice (RJ) dilaksanakan langsung oleh Kasi Pidum F.A.Huzni dan Jaksa Penuntut Umum, di Ruang video conference Kejari Tanjab Timur pada hari Selasa(28/05/2024).

Adapun perkara tersebut menyangkut Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002
tentang Perlindungan Anak, dengan tersangka  Said Abd Roni

Baca juga

Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Bakti Teritorial Prima Di Pasar Tradisional Blok D Dalam Rangka HUT TNI Ke-80

TP-PKK Jambi Sosialisasikan Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an

Diduga Supir Ngantuk Truk Tangki Terguling Masuk Kanal

Dukung Pendidikan, Pemkab Batang Hari Salurkan Bantuan Seragam Sekolah

Kajari Tanjab Timur Bambang Supriyanto melalui Kasi Pidum F.A.Huzni mengatakan, bahwa pelaksanaan Restorative Justice (RJ) tersebut sesuai dengan ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP). Dimana pimpinan menyetujui bahwa perkara tersebut dinyatakan dihentikan penuntutan karena telah memenuhi syarat Restorative Justice.

Dengan Restorative Justice ini, banyak sekali manfaatnya untuk masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Tanjab Timur terutama dalam kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan berdasarkan hati nurani.

Saat menjelaskan Kronologis kejadian Kasi Pidum F.A Huzni menjelaskan. Berawal pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 sekira pukul 17.30 WIB di JI. Delta Kelurahan Nipah Panjang II. Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjab Timur Mhd Fahri Ramdhan bin Andi Baso (korban), sedang menebang dan mengambil 5 (lima) batang bambu kuning milik tersangka Said Abd Roni alias Rani bin Said Hamzah

Kemudian korban yang bernama Mhd Fahri Ramdhan mengambil 5 batang bambu kuning untuk kegiatan pramuka tanpa izin si pemilik. Kemudian dalam perjalanan pulang Mhd Fahri Ramdhan, bertemu dengan pemilik Bambu Said Abd Robi alias Rani, langsung Tersangka mengatakan, “siapo yang nyuruh kau ambek bambu disano “,
lalu dijawab oleh Anak tersebut “katonyo boleh ngambek
bambu disitu”.

Merasa kesal sebab bambu kuning miliknya sudah sering kali ditebang tanpa seizinnya. Langsung tersangka menampar Anak, merasa tidak senang anaknya di tampar, orang tua anak tersebut melaporkan kasus ke Polres Tanjab Timur.

Setelah menerima berkas perkara dari Polres Tanjab Timur, kejari melakukan Restorative Justice, kepada korban dan tersangka.

Sementara itu tersangka Said Abd Robi alias Rani mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Tanjab Timur.

“Terimakasih banyak kepada Kejaksaan Negeri Tanjab Timur yang telah melakukan Restorative justice untuk saya”ucapnya.

Usai menerima Restorative justice tersangka Said Abd Robi alias Rani melakukan sujud syukur karena, ia telah bebas dari tuntutan hukum karena perbuatannya.(BSG).

Previous Post

Gubernur Al Haris Usulkan Desain Pembangunan Flyover Simpang Mayang Menuju Angso Duo ke Kementerian PUPR

Next Post

Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Rerhadap Dua Ranperda

Artikel lainnya

Daerah

Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Bakti Teritorial Prima Di Pasar Tradisional Blok D Dalam Rangka HUT TNI Ke-80

18 September 2025
Advertorial

TP-PKK Jambi Sosialisasikan Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an

17 September 2025
Daerah

Diduga Supir Ngantuk Truk Tangki Terguling Masuk Kanal

17 September 2025
Advertorial

Dukung Pendidikan, Pemkab Batang Hari Salurkan Bantuan Seragam Sekolah

17 September 2025
Advertorial

Sejarah Baru, Jambi Tembus 10 Besar Indeks Demokrasi Indonesia

17 September 2025
Daerah

Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Terima Aspirasi Massa Aliansi Suara Rakyat

17 September 2025
Daerah

Dihadiri Menteri PKP, DPD APPERNAS JAYA JAMBI Hadiri Rakernas APPERNAS JAYA dan HUT Ke-6 di Makassar

17 September 2025
Daerah

Gapoktan Terusan Bersatu Matangkan Strategi Hadapi Mediasi Sengketa Lahan

17 September 2025
Daerah

Ratusan Mahasiswa Hadiri Makrab IMAKOJA 2025

16 September 2025
Next Post

Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Rerhadap Dua Ranperda

Ketua Ikatan Lemhanas Yakin Dilla Hich Sukses Membangun Tanjabtim

TK Kemala Bhayangkari 38 Cabang Tanjab Timur Mengelar Wisuda Siswa-siswi Tahun Ajaran 2023-2024 Angkatan 18

Galaunya PAN Tanjabtim, Hajjah Dilla Hich Angkat Bicara

Pj Bupati Asraf Hadiri Manasik dan Pelepasan CJH Kabupaten Kerinci

Pj Bupati Asraf Hadiri Manasik dan Pelepasan CJH Kabupaten Kerinci

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist