• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Kejari Tanjab Timur Kembalikan Uang Sitaan Kasus Korupsi BAZNAS

by REDAKSI RJ
10 Juni 2024
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Muarasabak-realitajambi.com
20206/10
Kejari Tanjab Timur melakukan eksekusi pengembalian kerugian negara dalam perkara penyimpangan proses penyaluran dana Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS), ditubuh Baznas Tanjab Timur, dengan terpidananya berinisial AA, yang merupakan mantan ketua BAZNAS Tanjab Timur periode tahun 2016-2021.

Pengembalian kerugian negara ini sebesar Rp 899.306.231,- yang diserahkan kepada pihak BAZNAS Tanjab Timur, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jambi, Nomor : 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jambi, tanggal 8 Mei 2024.

Baca juga

428 Jemaah Haji Kloter 14 Jambi Tiba di Tanah Air, Al Haris: Maaf Jika Layanan Belum Maksimal

Audiensi dengan BRIN, Gubernur Jambi Bahas Riset dan Teknologi Daerah

BREAKING NEWS: Warga Kerinci Ditemukan Meninggal di Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bupati Monadi Buka Muscab Pramuka Kerinci, Tekankan Pembinaan Karakter Pemuda

Kasi Pidsus Kejari Tanjab Timur, Arnold Sapurta Hutagalung, S.H., M.H, saat diwawancarai disela-sela kegiatan pengembalian uang kerugian negara tersebut di ruang Media Center Kejari Tanjab Timur mengatakan, pengembalian dana BAZNAS Kabupaten Tanjab Timur ini sudah sesuai dengan putusan dari Pengadilan.

“Saya rasa, ini pengembalian yang pertama dan mudah-mudahan yang terakhir juga, nggak ada lagi perkara-perkara untuk BAZNAS,” ucapnya.

Diharapakan, pihak BAZNAS bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan dana yang ada kedepannya.

“Saat ini untuk tersangka akan segera kita eksekusi, dimana kemungkinan besar akan ditahan di Lapas Jambi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Tanjab Timur, Drs.H.Syarifuddin, menerima langsung penyerahan uang yang berhasil diselamatkan oleh pihak Kejari Tanjab Timur atas kasus penyelewengan dana yang sebelumnya terjadi di tubuh BAZNAS ini.

Dalam wawancaranya, Ketua BAZNAS masa jabatan 2021-2026 ini menuturkan, langka pertama setelah adanya pengembalian dana BAZNAS ini, nantinya akan di setor ke rekening peminjaman di BPD.

Setwlah itu, pihak BAZNAS akan mengelola dana tersebut dan nantinya akan disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

“Di BAZNAS itu kan ada rekening pinjaman, rekening zakat dan rekening infaq. Dana yang dikembalikan ini dulunya ada di rekening pinjaman,” pungkasnya,(*).

Previous Post

Komitmen Lindungi Hak-hak Warga, Gubernur Al Haris: Memanusiakan Manusia

Next Post

Gubernur Al Haris Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada 5,8 Miliar Kepada Korem 042/Gapu

Artikel lainnya

Advertorial

428 Jemaah Haji Kloter 14 Jambi Tiba di Tanah Air, Al Haris: Maaf Jika Layanan Belum Maksimal

26 Juni 2025
Advertorial

Audiensi dengan BRIN, Gubernur Jambi Bahas Riset dan Teknologi Daerah

26 Juni 2025
Daerah

BREAKING NEWS: Warga Kerinci Ditemukan Meninggal di Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

26 Juni 2025
Advertorial

Bupati Monadi Buka Muscab Pramuka Kerinci, Tekankan Pembinaan Karakter Pemuda

26 Juni 2025
Advertorial

Pimpin Pramuka Kerinci, Murison Siap Dorong Penguatan Karakter Pemuda

26 Juni 2025
Advertorial

Gubernur Jambi Dorong Inovasi Produk Ekspor dan Perbaikan Pencatatan

26 Juni 2025
Daerah

Kapolres Tanjab Timur Resmikan Sumur Bor di Ponpes Tahfiz Qur’an Hafizun Alim

26 Juni 2025
Advertorial

Fadhil Arief: Anak Muda Butuh Kegiatan Positif, Bukan Larangan Semata

25 Juni 2025
Advertorial

Pemkab Kerinci Dorong Pelestarian Budaya Lewat Gunung Tujuh Tradisional Festival

25 Juni 2025
Next Post

Gubernur Al Haris Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada 5,8 Miliar Kepada Korem 042/Gapu

Al Haris pada Launching implementasi sertifikat elektronik di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (11/06/2024). (Foto: Erict - Kominfo)

Gubernur Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah

Poto bersama Wagub usai membuka Diskusi Kajian Umum Panduan Fiqih dan Tehnik Sembelih Hewan di Pondok Pesantren Daarudda’wah Ba'alawi Hasani Jambi Tulo, Selasa (11/06/2024). (Foto: Sobirin - Kominfo)

Wagub Sani: Penyembelihan Hewan dalam Islam Memiliki Tata Cara dan Adab Sesuai Syariat

Kompol (Purn) Suwanto Terus Bergerak untuk Bersilaturahmi, Mendapat Respon Positif Dari Tokoh Masyarakat Dendang

Gubernur Al Haris pada Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI dan Pengurus LKBH KORPRI Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029 di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Selasa (11/06/2024) (Foto: Agus - Kominfo)

Gubernur Al Haris: Kontribusi KORPRI Luar Biasa

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist