• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Kejari Tanjab Timur Kembalikan Uang Sitaan Kasus Korupsi BAZNAS

by REDAKSI RJ
10 Juni 2024
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Muarasabak-realitajambi.com
20206/10
Kejari Tanjab Timur melakukan eksekusi pengembalian kerugian negara dalam perkara penyimpangan proses penyaluran dana Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS), ditubuh Baznas Tanjab Timur, dengan terpidananya berinisial AA, yang merupakan mantan ketua BAZNAS Tanjab Timur periode tahun 2016-2021.

Pengembalian kerugian negara ini sebesar Rp 899.306.231,- yang diserahkan kepada pihak BAZNAS Tanjab Timur, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jambi, Nomor : 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jambi, tanggal 8 Mei 2024.

Baca juga

Siswa Kelas XI F2 SMA Negeri 8 Tanjab Timur Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadan

Kunjungi BP2D Jabar, DPRD Provinsi Jambi Pelajari Perlindungan Paten dan Hak Cipta

Disperindag Bersama Bulog Salurkan 850 Paket Sembako untuk Penerima PKH di Tanjab Timur

Perkuat Silahturahmi dan Sinergi, Forkopimda Batang Hari Gelar Buka Puasa Bersama Bupati MFA dan Jajaran Perangkat Daerah

Kasi Pidsus Kejari Tanjab Timur, Arnold Sapurta Hutagalung, S.H., M.H, saat diwawancarai disela-sela kegiatan pengembalian uang kerugian negara tersebut di ruang Media Center Kejari Tanjab Timur mengatakan, pengembalian dana BAZNAS Kabupaten Tanjab Timur ini sudah sesuai dengan putusan dari Pengadilan.

“Saya rasa, ini pengembalian yang pertama dan mudah-mudahan yang terakhir juga, nggak ada lagi perkara-perkara untuk BAZNAS,” ucapnya.

Diharapakan, pihak BAZNAS bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan dana yang ada kedepannya.

“Saat ini untuk tersangka akan segera kita eksekusi, dimana kemungkinan besar akan ditahan di Lapas Jambi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Tanjab Timur, Drs.H.Syarifuddin, menerima langsung penyerahan uang yang berhasil diselamatkan oleh pihak Kejari Tanjab Timur atas kasus penyelewengan dana yang sebelumnya terjadi di tubuh BAZNAS ini.

Dalam wawancaranya, Ketua BAZNAS masa jabatan 2021-2026 ini menuturkan, langka pertama setelah adanya pengembalian dana BAZNAS ini, nantinya akan di setor ke rekening peminjaman di BPD.

Setwlah itu, pihak BAZNAS akan mengelola dana tersebut dan nantinya akan disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

“Di BAZNAS itu kan ada rekening pinjaman, rekening zakat dan rekening infaq. Dana yang dikembalikan ini dulunya ada di rekening pinjaman,” pungkasnya,(*).

Previous Post

Komitmen Lindungi Hak-hak Warga, Gubernur Al Haris: Memanusiakan Manusia

Next Post

Gubernur Al Haris Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada 5,8 Miliar Kepada Korem 042/Gapu

Artikel lainnya

Daerah

Siswa Kelas XI F2 SMA Negeri 8 Tanjab Timur Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadan

3 Maret 2026
Advertorial

Kunjungi BP2D Jabar, DPRD Provinsi Jambi Pelajari Perlindungan Paten dan Hak Cipta

3 Maret 2026
Daerah

Disperindag Bersama Bulog Salurkan 850 Paket Sembako untuk Penerima PKH di Tanjab Timur

3 Maret 2026
Advertorial

Perkuat Silahturahmi dan Sinergi, Forkopimda Batang Hari Gelar Buka Puasa Bersama Bupati MFA dan Jajaran Perangkat Daerah

2 Maret 2026
Daerah

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Shalat Ghaib Untuk Almarhum Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno

2 Maret 2026
Advertorial

Semarak Ramadhan Batang Hari SuPer Tangguh, MFA: Jadikan Ramadhan Momentum Meningkatkan Nilai-Nilai Moral, Sosial & Spiritual

2 Maret 2026
Advertorial

Mengenang H. Hanafi di Masjid Tertua Bungo, Gubernur Al Haris Teguhkan Pembangunan untuk Rakyat

2 Maret 2026
Daerah

Jalan Menuju  Kantor Desa Jatimulyo Dan Catur Rahayu Gelap Gulita, Warga Minta Pemkab Segera Pasang Lampu PJU

2 Maret 2026
Daerah

Kades Jatimulyo Minta Jembatan Penghubung Tiga Desa Segera Diperbaiki

1 Maret 2026
Next Post

Gubernur Al Haris Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada 5,8 Miliar Kepada Korem 042/Gapu

Al Haris pada Launching implementasi sertifikat elektronik di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (11/06/2024). (Foto: Erict - Kominfo)

Gubernur Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik pada 4 Kantor Layanan Pertanahan Daerah

Poto bersama Wagub usai membuka Diskusi Kajian Umum Panduan Fiqih dan Tehnik Sembelih Hewan di Pondok Pesantren Daarudda’wah Ba'alawi Hasani Jambi Tulo, Selasa (11/06/2024). (Foto: Sobirin - Kominfo)

Wagub Sani: Penyembelihan Hewan dalam Islam Memiliki Tata Cara dan Adab Sesuai Syariat

Kompol (Purn) Suwanto Terus Bergerak untuk Bersilaturahmi, Mendapat Respon Positif Dari Tokoh Masyarakat Dendang

Gubernur Al Haris pada Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI dan Pengurus LKBH KORPRI Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029 di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Selasa (11/06/2024) (Foto: Agus - Kominfo)

Gubernur Al Haris: Kontribusi KORPRI Luar Biasa

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist