Muarasabak-realitajambi.com
2024/06/16
Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang akan dijadikan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Kadis Perkebunan dan Peternakan Pemkab Tanjab Timur Agus Sadikin, melalui Kabid Budidaya dan Agribisnis Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan drh, Ashari Adam menjelaskan, terkait pemeriksaan hewan qurban ini dilakukan, pemeriksaan Ante Mortem atau sebelum hewan disembelih dan pemeriksaan post mortem atau saat hewan telah disembelih.
Hal ini dilakukan, lanjutnya, sebagai upaya untuk melindungi masyarakat kabupaten Tanjab Timur dari paparan penyakit yang mungkin dibawa atau ditularkan oleh hewan ternak tersebut.
“Pemeriksaan yang dilakukan, lanjutnya, mencakup Pemeriksaan ante mortem dimana hewan kurban harus cukup umur, tidak cacat dan dalam keadaan sehat, tidak terjangkit penyakit zoonosis”,jelasnya.
Sementara Pemeriksaan post mortem pada hari H saat penyembelihan hewan kurban, pada daging hewan qurban saat disembelih haruslah memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal untuk di konsumsi.(BSG).
Discussion about this post