• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Bupati Romi Hariyanto Kukuhkan 73 kepala Desa Dan BPD Se Kabupaten Tanjab Timur

by REDAKSI RJ
3 Juli 2024
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Muarasabak-realitajambi.com
2024/07/03
Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto melakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan terhadap 73 Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lingkungan Kabupaten Tanjab Timur

Acara Pengukuhan tersebut dilaksanakan di lapangan Kantor Bupati Tanjab Timur pada hari Rabu (3/07/24). Hadir dalam Kegiatan Tersebut Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Ketua TP – PKK serta tamu Undangan.

Baca juga

Dari Madrasah ke Peradaban, Kegelisahan Tenang, Tentang Arah Pendidikan Islam

Sidak di Pasar Angso Duo, Wagub Sani Pastikan Stok Pangan Jambi Aman hingga 3 Bulan

Wagub Sani: Penilaian Ombudsman Tingkatkan Komitmen Pemerintah dalam Pelayanan Publik

Cacat Epistemologis Dalam Membaca Data Publik Pendidikan

Romi Hariyanto dalam sambutannya mengatakan, penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah membawa perubahan dinamika pada pemerintah daerah hingga pemerintahan desa.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepastian hukum yg diberikan oleh pemerintah daerah terhadap kepala desa,” terangnya

Usai pengukuhan, Bupati Tanjab Timur mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa dan berharap perpanjangan masa jabatan ini akan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Tambahan 2 tahun masa jabatan diharapkan mampu memberikan dampak yg besar terhadap kemajuan desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat, dengan harapan pencapaian di akhir masa jabatan bisa lebih optimal,” harapnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanjab Timur Mariontoni menyebut perubahan signifikan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 adalah adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun yang diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56.

“Dengan begitu, 73 kades dan BPD lingkungan Kabupaten Tanjab Timur mendapat perpanjangan masa jabatan ditambah dua tahun dari akhir masa jabatan peraturan sebelumnya,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.3.5.5/2625/SJ tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan pemerintah kabupaten memfasilitasi perubahan keputusan bupati terkait masa jabatan kepala desa berdasarkan  ketentuan perundang-undangan dan berlaku.

“Atas nama pribadi dan instansi, saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto, yang telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 73 kepala desa, dan BPD, se Kabupaten Tanjab Timur.

“Selamat kepada kepala desa yang dikukuhkan, semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa mampu meneruskan pembangunan daerah khususnya desa dan melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal,” tutup (BSG).

 

Previous Post

Akhirnya, PKB Beri Rekom ke Al Haris-Sani untuk Pilgub Jambi 2024

Next Post

Komisi IV DPRD Jambi Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait PPDB

Artikel lainnya

Daerah

Dari Madrasah ke Peradaban, Kegelisahan Tenang, Tentang Arah Pendidikan Islam

18 Februari 2026
Advertorial

Sidak di Pasar Angso Duo, Wagub Sani Pastikan Stok Pangan Jambi Aman hingga 3 Bulan

18 Februari 2026
Advertorial

Wagub Sani: Penilaian Ombudsman Tingkatkan Komitmen Pemerintah dalam Pelayanan Publik

18 Februari 2026
Daerah

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gotong Royong Bersama Warga Binaan

17 Februari 2026
Daerah

Menyambut Ramadhan 1447 H, MUI Jambi Serukan Persatuan dan Toleransi di Tengah Perbedaan

17 Februari 2026
Daerah

Polres Tanjab Timur Gelar Patroli Gabungan KRYD Bersama TNI dan Satpol PP

17 Februari 2026
Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Soroti Minim Sosialisasi Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan

17 Februari 2026
Daerah

Pihak Vendor Siapkan Trophy dan Uang Pembinaan, Stand Terbaik Pasar Bedug Tanjab Timur

16 Februari 2026
Daerah

Karang Taruna Pasopati Gelar Pawai Obor Sambut Ramadhan 1447 H, Lurah Talang Babat Beri Dukungan Penuh

16 Februari 2026
Next Post

Komisi IV DPRD Jambi Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait PPDB

Mariono Kades Kota Baru Siap Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Dan Penyelesaian Program Pembangunan

Polres Tanjab Timur Mengelar Pres Rilis Oprasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Siginjai Tahun 2024

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara (Dok. Hadiam - Humas)

DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan Penuh Penanggulangan Bencana Sesuai UU No. 24 Tahun 2007

Demokrat Beri Rekomendasi ke Al Haris-Abdullah Sani untuk Pilgub Jambi 2024 (Dok. Demokrat)

Sah! Demokrat Beri Rekomendasi ke Al Haris-Abdullah Sani untuk Pilgub Jambi 2024

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting