• Beranda
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Bupati Romi Hariyanto Kukuhkan 73 kepala Desa Dan BPD Se Kabupaten Tanjab Timur

by REDAKSI RJ
3 Juli 2024
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Muarasabak-realitajambi.com
2024/07/03
Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto melakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan terhadap 73 Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lingkungan Kabupaten Tanjab Timur

Acara Pengukuhan tersebut dilaksanakan di lapangan Kantor Bupati Tanjab Timur pada hari Rabu (3/07/24). Hadir dalam Kegiatan Tersebut Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Ketua TP – PKK serta tamu Undangan.

Baca juga

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Lepas Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo

Balap Liar Marak di Kawasan Perkantoran Bupati Tanjab Timur, Warga Resah

Gubernur Cup Jambi 2026 Digelar 11 Januari, 11 Tim Berebut Piala Bergilir

HUT ke-9 PT Surya Gemilang Agro Mandiri, Tegaskan Semangat Kesiapan Lewat Tema “Kami Siap”

Romi Hariyanto dalam sambutannya mengatakan, penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah membawa perubahan dinamika pada pemerintah daerah hingga pemerintahan desa.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepastian hukum yg diberikan oleh pemerintah daerah terhadap kepala desa,” terangnya

Usai pengukuhan, Bupati Tanjab Timur mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa dan berharap perpanjangan masa jabatan ini akan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Tambahan 2 tahun masa jabatan diharapkan mampu memberikan dampak yg besar terhadap kemajuan desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat, dengan harapan pencapaian di akhir masa jabatan bisa lebih optimal,” harapnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanjab Timur Mariontoni menyebut perubahan signifikan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 adalah adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun yang diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56.

“Dengan begitu, 73 kades dan BPD lingkungan Kabupaten Tanjab Timur mendapat perpanjangan masa jabatan ditambah dua tahun dari akhir masa jabatan peraturan sebelumnya,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.3.5.5/2625/SJ tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan pemerintah kabupaten memfasilitasi perubahan keputusan bupati terkait masa jabatan kepala desa berdasarkan  ketentuan perundang-undangan dan berlaku.

“Atas nama pribadi dan instansi, saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto, yang telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 73 kepala desa, dan BPD, se Kabupaten Tanjab Timur.

“Selamat kepada kepala desa yang dikukuhkan, semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa mampu meneruskan pembangunan daerah khususnya desa dan melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal,” tutup (BSG).

 

Previous Post

Akhirnya, PKB Beri Rekom ke Al Haris-Sani untuk Pilgub Jambi 2024

Next Post

Komisi IV DPRD Jambi Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait PPDB

Artikel lainnya

Daerah

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Lepas Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo

29 Desember 2025
Daerah

Balap Liar Marak di Kawasan Perkantoran Bupati Tanjab Timur, Warga Resah

27 Desember 2025
Daerah

Gubernur Cup Jambi 2026 Digelar 11 Januari, 11 Tim Berebut Piala Bergilir

27 Desember 2025
Daerah

HUT ke-9 PT Surya Gemilang Agro Mandiri, Tegaskan Semangat Kesiapan Lewat Tema “Kami Siap”

25 Desember 2025
Daerah

Bupati dan Wabup Tanjab Timur Hadiri Open House Natal di Kediaman Kapolda Jambi

25 Desember 2025
Daerah

Polres Batang Hari Bersama Lapas Kelas IIB Muara Bulian Pastikan Keamanan Perayaan Natal 2025

25 Desember 2025
Daerah

Ketua DPRD Tanjab Timur Dampingi Bupati Tinjau Pos Nataru dan Pantau Perayaan Natal di Geragai

25 Desember 2025
Daerah

Bupati–Wabup Tanjab Timur Dan Forkopimda Tinjau Pos Nataru dan Ibadah Natal di Geragai

25 Desember 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris dan Forkopimda Tinjau Gereja serta Pos Pengamanan Malam Natal

25 Desember 2025
Next Post

Komisi IV DPRD Jambi Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait PPDB

Mariono Kades Kota Baru Siap Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Dan Penyelesaian Program Pembangunan

Polres Tanjab Timur Mengelar Pres Rilis Oprasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Siginjai Tahun 2024

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara (Dok. Hadiam - Humas)

DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan Penuh Penanggulangan Bencana Sesuai UU No. 24 Tahun 2007

Demokrat Beri Rekomendasi ke Al Haris-Abdullah Sani untuk Pilgub Jambi 2024 (Dok. Demokrat)

Sah! Demokrat Beri Rekomendasi ke Al Haris-Abdullah Sani untuk Pilgub Jambi 2024

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist