• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

Ketua DPRD Jambi Bela Guru TK, Edi Purwanto: Asniati Tidak Perlu Kembalikan, Kalau Perlu Saya Yang Bayar

by Redaksi Realita Jambi
5 Juli 2024
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto (Dok. Hadian - humas)

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto (Dok. Hadian - humas)

PostTweetShareScan

RJ.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menanggapi terkait dengan viralnya berita seorang guru TK di Kabupaten Muarojambi, Asniati yang harus mengembalikan sejumlah uang dengan nilai Rp75 juta kepada pemerintah Kabupaten Muarojambi.

Uang Rp75 tersebut merupakan uang gaji selama dua tahun Ia mengajar, sementara ternyata dirinya telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa pemberitahuan. Edi Purwanto menilai bahwa gaji yang selama ini diterima oleh Asniati merupakan gaji yang dibayarkan untuk gaji dirinya mengajar.

Baca juga

Kapolsek Geragai Iptu Saryono Pimpin Upacara Bendera Di SMA Negeri 5 Tanjab Timur

Pemprov Jambi Dukung TVRI sebagai Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026

Warga Desa Bukit Baling Ditemukan Mengambang di Sungai Blok A Geragai

Lomba Pacu Perahu Provinsi Jambi 2026 Resmi Dibuka, Ini Pesan Gubernur

“Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan, kecuali kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah,” ujarnya.

Edi Purwanto menyebut bahwa Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut, dan juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk bertanggungjawab terhadap persoalan ini. Bahkan, secara tegas Edi Purwanto menyebut jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang tersebut, dirinya yang akan pasang badan membayarkan uang tersebut.

“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini. Kalau Pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,” tegasnya.

Disisi lain, Edi Purwanto menilai bahwa dari apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Edi Purwanto juga meminta evaluasi kinerja dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi kaitan dengan pendataan guru.

“Kita minta ini jadi pembelajaran Pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif. Sehingga kejadian ini tidak terulang. Saya minta ini segera diselesaikan, kasihan sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, diusia pensiun ini harus memikirkan persoalan ini,” pungkasnya.(Adv)

Previous Post

Tim Kangguru Haris-Sani Bungo dan Tebo Lakukan Pembekalan

Next Post

Pinto Minta Bappenas Segera Realisasikan Bendungan Merangin dan Pelabuhan Ujung Jabung

Artikel lainnya

Daerah

Kapolsek Geragai Iptu Saryono Pimpin Upacara Bendera Di SMA Negeri 5 Tanjab Timur

2 Februari 2026
Advertorial

Pemprov Jambi Dukung TVRI sebagai Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026

1 Februari 2026
Daerah

Warga Desa Bukit Baling Ditemukan Mengambang di Sungai Blok A Geragai

31 Januari 2026
Advertorial

Lomba Pacu Perahu Provinsi Jambi 2026 Resmi Dibuka, Ini Pesan Gubernur

31 Januari 2026
Advertorial

BPW KKSS Jambi Dilantik, Al Haris Dorong Program yang Berdampak Langsung

31 Januari 2026
Daerah

SIDANG KELIMA PERKARA TAWAF ALI GAGAL DIGELAR, JPU DINILAI TIDAK SIAP HADIRKAN SAKSI KUNCI

30 Januari 2026
Daerah

Silaturahmi ke Disdik Jambi, Kang BNN Perkuat Edukasi Anti Narkoba

30 Januari 2026
Daerah

Dugaan Penyebaran Konten Asusila Polres Tanjab Timur Aman Tersangka

30 Januari 2026
Daerah

Akselerasi Program 2026, Kalapas Muara Bulian Ikuti Kegiatan Refreshment di Bapeltan Jambi

29 Januari 2026
Next Post
Waka DPRD Provinsi Jambi, Pinto saat diwawancarai awak media, Jumat (01/08/2023). (Dok. Arian)

Pinto Minta Bappenas Segera Realisasikan Bendungan Merangin dan Pelabuhan Ujung Jabung

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda

Gubernur Al Haris Buka Festival Batanghari, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Mengangkat Hasanah Budaya Jambi

Tegaskan Masih di PAN: Zumi Zola Siap Jadi Jurkam Menangkan Haris-Sani di Pilgub Jambi

Gubernur Al Haris: Parade Perahu Hias Lestarikan Tradisi Nenek Moyang Dahulu

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting