Muarasabak-realitajambi.com
2024/07/10
Tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024 telah berlangsung, saat ini sudah memasuki tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data.
Petugas Pantarlih Kecamatan Muara Sabak Barat, sambangi kediaman Ketua Bawaslu Tanjab Timur Tarmuzi di kelurahan Teluk Dawan untuk melakukan Pencoklitan data.
Dalam kegiatan tersebut hadir juga Ketua KPU Tanjab Timur Hodijatul QUBRO / Panwascam Kecamatan Muara Sabak Barat / PPS dan PKD kelurahan Teluk Dawan.
Menurut ketua KPU Hodijatul Qubro, tahapan Pencoklitan ini sudah sejak 24 Juni dan akan berakhir di 24 Juli 2024 mendatang.
Hodijatul Qubro minta kepada masyarakat dalam tahapan Pencoklitan, untuk menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) guna memudahkan pengecekan data. Proses Coklit ini salah satu syarat Administrasi untuk berlangsungnya pemilihan kepala daerah yang akan di laksanakan pada 27 Nopember 2024 mendatang.
Hodijatul Qubro menambahkan. Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) harus bekerja ekstra. Bukan tanpa sebab, pencocokan dan penelitian (Coklit) seharusnya dilakukan secara online, karena terkendala sinkronisasi data di aplikasi e-coklit dengan data yang ada di website KPU , petugas terpaksa mengerjakan secara manual.
“Karena jaringan lelet, banyak data di e-coklit belum sinkron dengan data di website,” katanya.
Ketua Bawaslu Tanjab Timur Tarmuzi mengimbau masyarakat yang merasa belum didatangi petugas Pencocokan dan Penelitian (coklit) segera melapor ke jajaran Bawaslu.
Pasalnya, hal tersebut sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dan jajarannya yang meliputi Panwascam serta Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dalam bersiap siaga melindungi hak pilih warga.
Usai melakukan pendataan petugas Pantarlih disaksikan ketua KPU dan Ketua Bawaslu, Panwascam, PPS dan PKD melakukan penempelan Stiker tanda keluarga di rumah tersebut sudah dilakukan Pencoklitan.(BSG).
Discussion about this post