• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD se-Kabupaten Sarolangun

by Redaksi Realita Jambi
23 Juli 2024
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan 144 Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Sarolangun, bertempat di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun, Selasa (23/07/2024).

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Sarolangun, sebagai pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yakni perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun,” ucap Gubernur Al Haris.

Baca juga

Bupati Kerinci Ikuti Safety Riding Touring Lokal Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Rumah Semi Permanen Milik Lamin Ludes Di Lalap Si Jago Merah

Peringati Hari Asyura Tahun 1447 H, Wagub Sani: Santuni Anak Yatim, Duafa Serta Perbanyak Bersyukur

Gubernur Al Haris: Anak Yatim adalah Titipan Allah, Mari Kita Jaga

“Ini semua patut kita syukuri, mudah-mudahan bertambahnya jabatan, bertambah amanah dan bertambah juga tanggung jawab untuk membangun desa telah diperpanjang menjadi 8 tahun,” lanjut Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris berharap kepada kepala desa yang di perpanjang masa jabatannya untuk bisa berkerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa BPD.

“Saya mendo’akan agar seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa bisa tetap Amanah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab, dengan senantiasa mempedomani peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, peka menerima berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat desa untuk peningkatan kualitas pembangunan desa, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat desa,” harap Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat meningkatkan semangat bekerja untuk membangun desa.

“Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menjelaskan, Dana Desa yang bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD, dan berbagai program lainnya yang dialokasikan ke desa seperti BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) dari APBD Provinsi Jambi.

“Berbagai program lainnya yakni bantuan sektor pertanian dan pangan, perhutanan sosial, semuanya dalam kerangka untuk meningkatkan keberdayaan, kemajuan dan kesejahteraan desa. Galang semua komponen masyarakat desa dalam membangun desa, ciptakan tata kelola pelaksanaan pembangunan desa yang transparan, akuntabel dan bisa dipercayai oleh masyarakat (kredibel) agar masyarakat secara aktif berpartisipasi untuk membangun desa,” jelas Gubernur Al Haris.

“Saya sampaikan, ingatlah bahwa kemajuan desa merupakan komponen yang sangat penting untuk kemajuan daerah dan nasional. Selamat atas pengukuhan ini, selamat bekerja dan berkarya, berikan yang terbaik bagi desa, daerah serta bangsa dan negara,” pungkas Gubernur Al Haris.

Sementara itu Pj. Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang telah bersedia hadir dalam Pengukuhan Perpanjangan 144 Masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Sarolangun.

PJ. Bupati Sarolangun Bachril Bakri juga mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun dirinya mengucapkan selamat kepada para kepala desa atas perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun serta selamat kepada anggota BPD se-Kabupaten Sarolangun.

“Perpanjangan jabatan kepala desa dan BPD ini berdasarkan UU nomor 03 Tahun 2024 tentang Desa yang ditetapkan pada 25 April 2024, dan surat edaran Mentri Dalam Negeri tanggal 05 Juni 2024 tentang penegasan perpanjangan jabatan kepala desa dan BPD, bahwa Bupati melakukan pengukuhan terhadap kepala desa yang diperpanjang,” kata Bachril.

Selain pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD se-Kabupaten Sarolangun, dalam kegiatan ini juga dilakukan Launching Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-79 tahun 2024.

Dalam kegiatan ini Gubernur Al Haris juga menyerahkan bantuan Dumisake modal kepada 113 pelaku UMKM dan bantuan kepada 30 kelompok tani hutan yang berjumlah ratusan juta rupiah. (Kmf/Adv)

Previous Post

BNNK Tanjab Timur Melaksanakan Bimtek P4GN

Next Post

Gubernur Al Haris Harap Kedai Pangan Singkut Dapat Menjaga Stabilitas Harga di Pasaran

Artikel lainnya

Advertorial

Bupati Kerinci Ikuti Safety Riding Touring Lokal Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

6 Juli 2025
Daerah

Rumah Semi Permanen Milik Lamin Ludes Di Lalap Si Jago Merah

6 Juli 2025
Advertorial

Peringati Hari Asyura Tahun 1447 H, Wagub Sani: Santuni Anak Yatim, Duafa Serta Perbanyak Bersyukur

6 Juli 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris: Anak Yatim adalah Titipan Allah, Mari Kita Jaga

6 Juli 2025
Daerah

PAC Muslimat Dan MWC NU Muara Sabak Barat Menggelar Pengajian Rutin Salapan Ke 83 Sekaligus Bakti Sosial

6 Juli 2025
Advertorial

Bupati Kerinci Dianugerahi Gelar Adat “Depati Meletap Bumi” dalam Kenduri Sko Duo Luhah Pendung

5 Juli 2025
Daerah

Ditinggal Pemiliknya Ke Padang Rumah Ludes Di Lalap Sijago Merah

5 Juli 2025
Advertorial

Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP, Gubernur Tegaskan Komitmen Transparansi

4 Juli 2025
Advertorial

Abdullah Sani Dukung Pelestarian Budaya Lewat PSHT di Kabupaten Tebo

4 Juli 2025
Next Post

Gubernur Al Haris Harap Kedai Pangan Singkut Dapat Menjaga Stabilitas Harga di Pasaran

Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 KPU Tanjab Timur Gandeng Media

Sejumlah Sapi Di Kelurahan Parit Culum Mati Diduga Terserang Virus Jembrana

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla

Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist