Kerinci, rj.com – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Koto Aro, Sarkani, menjadi perhatian publik. Kasus ini kembali mencuat di tengah kritik terhadap lemahnya pengawasan Inspektorat Kabupaten Kerinci, yang dinilai tidak mampu mencegah maupun mendeteksi penyalahgunaan anggaran desa secara dini.
Berdasarkan data terakhir pada 5 Desember 2024, Desa Koto Aro menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp 825,6 juta. Namun, dugaan penyalahgunaan anggaran yang terungkap berpotensi merugikan keuangan negara, menimbulkan kecurigaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut.
“Kami berharap Inspektorat Kerinci dapat bersikap lebih tegas dalam memeriksa laporan realisasi DD di desa kami. Banyak indikasi bahwa anggaran yang dikelola Kades Sarkani tidak sesuai dengan pelaksanaannya di lapangan,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam penggunaan anggaran, seperti pada program pemberdayaan perempuan.
“Pelatihan tata boga dilaporkan menghabiskan Rp 59,3 juta. Angka ini sangat mencurigakan, dan kami menduga laporan tersebut direkayasa,” tambahnya.
Beberapa pos anggaran yang disoroti warga dan pihak terkait meliputi:
- Operasional Pemerintah Desa
Anggaran sebesar Rp 14 juta dianggap tidak jelas penggunaannya dan perlu diaudit lebih lanjut. - Dokumen Keuangan dan Perencanaan Desa
Sebanyak Rp 15 juta dialokasikan untuk penyusunan dokumen keuangan, perencanaan, dan profil desa. Angka ini dinilai terlalu tinggi. - Program Sosial dan Pendidikan
Total Rp 52,9 juta dialokasikan untuk Posyandu (Rp 24,4 juta) dan PAUD/TK/TPA (Rp 28,5 juta), menimbulkan dugaan markup anggaran. - Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
Anggaran Rp 410 juta lebih untuk pemeliharaan jalan perlu diaudit fisik untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan alokasi anggaran. - Pelatihan Pengelolaan BUMDes
Anggaran Rp 86,5 juta untuk pelatihan harus didukung dengan bukti laporan kegiatan, daftar peserta, dan hasil nyata bagi pengembangan BUMDes.
Kasus ini menimbulkan tekanan bagi Inspektorat Kerinci untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Koto Aro. Kapasitas pengawasan yang lemah dianggap menjadi salah satu faktor utama yang mempermudah terjadinya penyimpangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sarkani belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. (ml/ym)
Discussion about this post