RJ.COM – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendorong Komisi I DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan studi banding ke Satpol-PP Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan yang berlangsung pada Selasa (14/1) ini turut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Jambi.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, menegaskan bahwa studi banding ini bertujuan untuk mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan Satpol-PP Sumsel. Selain itu, pihaknya juga memaparkan berbagai program yang telah dijalankan di Jambi guna memperkaya diskusi dan pertukaran gagasan.
“Kami ingin membawa pengalaman positif dari Satpol-PP Sumsel untuk diterapkan di Jambi, terutama terkait SOP penegakan Perda dan inovasi dalam mendukung peningkatan PAD,” ujar Hapis.
Ia berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong Satpol-PP Jambi agar lebih proaktif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda.
“Kami ingin Satpol-PP Jambi bisa lebih optimal dan profesional dalam menjalankan fungsinya, seperti yang telah diterapkan di Sumsel,” tambahnya.
Dalam kunjungan ini, rombongan Komisi I DPRD Jambi diterima langsung oleh Sekretaris Satpol-PP Sumatera Selatan, didampingi Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda), Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas), serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Diskusi yang berlangsung mencakup berbagai aspek teknis dan kebijakan yang dapat diterapkan di Jambi. (Adv)
Discussion about this post