RJ.COM – Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Prof. Chryshnanda Dwilaksana, melakukan kunjungan kerja ke Pendidikan dan Latihan (Diklat) Reserse di Mega Mendung, Bogor, pada Rabu (5/2/2025).
Setibanya di lokasi, Kalemdiklat Polri disambut dengan Jajar Hormat dan pengalungan bunga oleh polisi cilik.
Hadir pula dalam penyambutan tersebut Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Agus Santoso, serta Wakadiklat Reserse dan pejabat utama Diklat Reserse.
Turut mendampingi dalam kunjungan ini, Karo Kurikulum Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Jembul Jatmoko.
Dalam arahannya, Komjen Pol. Chryshnanda menegaskan bahwa kemajuan suatu negara sangat dipengaruhi oleh kepatuhan hukum, baik di kalangan masyarakat maupun aparat penegak hukum.
“Negara-negara maju memiliki masyarakat yang patuh hukum, dan penegak hukumnya juga menjunjung tinggi aturan. Hukum menjadi ikon peradaban karena manusia sebagai makhluk sosial hidup bersama dalam suatu komunitas, keluarga, hingga berbangsa dan bernegara,” ujar Chryshnanda.
Ia juga menekankan bahwa dalam konteks hukum, setiap tindakan yang dilakukan oleh aparat harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jika suatu tindakan tidak diatur dalam hukum, maka tidak bisa dianggap sebagai kesalahan atau kejahatan. Namun, ketika aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya tanpa mengikuti aturan, maka konsekuensinya bisa berujung pada kritik, demonstrasi, hingga sanksi hukum,” jelasnya.
Chryshnanda mengingatkan bahwa di era digital saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengawasi dan memviralkan tindakan aparat yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum. Oleh karena itu, ia meminta seluruh personel untuk bekerja secara profesional dan berintegritas.
Menutup arahannya, Kalemdiklat Polri berpesan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas dengan tulus dan tidak menyakiti masyarakat.
“Jadilah polisi yang tidak menipu rakyat, yang mengabdi dengan hati nurani dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Setelah memberikan arahan, Kalemdiklat Polri bersama Kadiklat Reserse dan Karo Kurikulum meninjau berbagai fasilitas Diklat Reserse, termasuk ruang kelas, asrama (dormitory), serta menanam pohon sebagai bagian dari upaya penghijauan di lingkungan pendidikan kepolisian. (*)
Discussion about this post