• Beranda
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

XTWO Karaoke Diduga Langgar Aturan, DPRD Kota Jambi Beri Waktu 7 Hari untuk Perbaikan

by Redaksi Realita Jambi
18 Februari 2025
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, mengungkapkan hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap XTWO Karaoke dan Lounge yang berlokasi di Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Sidak yang dilakukan pada Jumat lalu mengungkap dua pelanggaran utama yang harus segera ditindaklanjuti.

“Kami bersama anggota komisi telah melakukan sidak. Hasilnya, ada dua temuan yang harus segera diperbaiki,” ujar Rio saat dikonfirmasi, Senin, 17 Februari 2025.

Baca juga

Diterima Gubernur Sumbar, Al Haris Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Longgar dan Banjir

Wakil Bupati Tanjab Timur Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan

Wisuda Para Lansia, Fadhil Arief: Inilah Makna Dari Belajar Seumur Hidup

Polres Tanjab Timur Tegaskan Kadis Koperasi Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Pemalsuan Dokumen

Menurutnya, pelanggaran pertama adalah penempatan genset di bahu jalan yang berpotensi mengganggu akses dan keselamatan pengguna jalan. Sementara itu, pelanggaran kedua terkait dengan desain teras pintu masuk yang terlalu tinggi, sehingga menghalangi jalur pejalan kaki.

Selain itu, Rio juga menyoroti status kepemilikan aset yang digunakan oleh XTWO Karaoke. Ia memastikan bahwa bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Jambi. Namun, hingga saat ini belum ada regulasi spesifik yang melarang penggunaan aset daerah sebagai tempat hiburan malam.

“Memang benar, bangunan ini merupakan aset Pemkot. Namun, sejauh ini belum ada aturan yang secara tegas melarang penggunaannya untuk tempat hiburan malam,” ungkapnya.

Meski demikian, DPRD Kota Jambi telah memastikan bahwa XTWO Karaoke memiliki izin operasional yang lengkap. Namun, pihak manajemen diberi waktu tujuh hari untuk memperbaiki dua pelanggaran yang ditemukan.

“Kami sudah memberikan peringatan kepada pihak XTWO Karaoke. Jika dalam waktu tujuh hari perbaikan tidak dilakukan, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Rio.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Jambi pada Kamis, 14 Februari 2025, perwakilan dari Front Persaudaraan Islam (FPI) turut menyoroti dugaan penggunaan aset ruko milik Pemkot Jambi sebagai tempat hiburan malam.

“Keberadaan tempat hiburan malam ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami mendesak Pemkot Jambi untuk segera menindak tegas,” ujar Arizal, perwakilan FPI Kota Jambi.

Selain itu, FPI juga meminta Pemkot Jambi untuk lebih ketat dalam mengawasi penyewaan aset pemerintah, khususnya jika digunakan sebagai tempat hiburan malam.

“Kami juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran minuman keras, baik dalam skala kecil maupun besar, karena dampak negatifnya sangat berbahaya bagi masyarakat,” tambah Arizal.

Saat ini, DPRD Kota Jambi masih menunggu langkah konkret dari pihak XTWO Karaoke. Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada perbaikan, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut. (AdV)

Previous Post

Al Haris dan Abdullah Sani Ikuti Gladi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Next Post

Jelang Pelantikan, Al Haris-Abdullah Sani Minta Do’a dan Dukungan Masyarakat Jambi

Artikel lainnya

Advertorial

Diterima Gubernur Sumbar, Al Haris Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Longgar dan Banjir

17 Desember 2025
Daerah

Wakil Bupati Tanjab Timur Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan

17 Desember 2025
Daerah

Wisuda Para Lansia, Fadhil Arief: Inilah Makna Dari Belajar Seumur Hidup

16 Desember 2025
Daerah

Polres Tanjab Timur Tegaskan Kadis Koperasi Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Pemalsuan Dokumen

16 Desember 2025
Daerah

Siswa Siswi SMP Negeri 21 Tanjab Timur dan Pramuka Garuda Galang Dana untuk Korban Banjir di Sumbar, Sumut, dan Aceh

16 Desember 2025
Daerah

Jaga Toleransi, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan

15 Desember 2025
Advertorial

Sekda Sudirman Dorong Keputusan Strategis di Rakerprov KONI Jambi

15 Desember 2025
Advertorial

Untuk Pertama Kalinya, Provinsi Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
Advertorial

Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Al Haris Tegaskan Komitmen Transparansi Pemprov Jambi

15 Desember 2025
Next Post

Jelang Pelantikan, Al Haris-Abdullah Sani Minta Do'a dan Dukungan Masyarakat Jambi

Jangan Lewatkan! Konser "Sound of Flawless" Bakal Hadirkan Tulus, Last Child dan Dere

Al Haris dan Abdullah Sani Resmi Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2025-2030

Usai Pelantikan Bupati Dillah Beri Statement Tegas Kepada Para ASN

Ikuti Retret di Akmil Magelang: Gubernur Al Haris Mohon Doa

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist