RJ,COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH., MH memberikan apresiasi kepada Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM atas komitmennya dalam meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja rentan.
Hal ini disampaikan dalam acara Launching Akbar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Kota Jambi Tahun 2025, yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (22/05/2025).
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Jambi atas terselenggaranya launching ini. Langkah ini sangat strategis dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja,” ujar Sekda Sudirman.
Ia menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memainkan peran vital dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga kematian. Program ini, lanjut Sudirman, juga memberikan jaminan keberlangsungan penghasilan bagi para pekerja maupun ahli waris mereka.
“Perlindungan ini sangat penting untuk mencegah tenaga kerja jatuh miskin akibat guncangan ekonomi atau insiden di tempat kerja. Maka dari itu, sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Sekda juga mengungkapkan bahwa dalam Rancangan RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029, pemerintah merancang program Jaringan Majukan Jambi (Pro Jambi), yang di antaranya mencakup perlindungan bagi tenaga kerja informal dan rentan seperti sopir angkot, ojek online, penarik becak, kusir delman, hingga seniman dan budayawan.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, menyampaikan bahwa sebanyak 4.316 orang menerima manfaat perlindungan sosial hari ini, yang terdiri atas 3.000 tenaga kerja rentan dan 1.316 petugas keagamaan, seperti pemandi jenazah dan guru Madrasah Takmiliyah.
“Kami juga telah melantik 1.650 Ketua RT yang seluruhnya menerima perlindungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Maulana.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, BPJS Ketenagakerjaan, dan tokoh masyarakat, sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja di Kota Jambi. (kmf/Adv)
Discussion about this post