• Beranda
Menyajikan Realita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Stadion Mini Sungai Bungkal: Majelis Hakim Tegaskan Mekanisme Pencairan Kolektif

by Redaksi Realita Jambi
2 Juni 2025
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Stadion Mini Sungai Bungkal, dengan Terdakwa Viktorianus Gulo selaku Pengguna Anggaran.

Sidang hari ini, Senin (02/06/2025) menghadirkan dua saksi dari Tim Teknis dan satu saksi dari pihak penyedia jasa, yakni Direktur CV Saputro Handoko.

Baca juga

Hampir Separuh BUMDes di Tanjab Timur Mati Suri

Perlu Kerjasama Semua Pihak Untuk Menjadikan Kabupaten Tanjab Timur Menjadi Daerah Tujuan

SPPG Pasir Putih Resmi Beroperasi, Sekda Jambi Dorong Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu Hamil

Bupati Batang Hari Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

Dalam kesaksiannya, dua saksi dari Tim Teknis awalnya menyatakan bahwa mereka bukan bagian dari tim teknis yang dibentuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melainkan bagian dari tim yang bekerja di bawah Pengguna Anggaran.

Namun, pernyataan tersebut berubah setelah tim kuasa hukum Terdakwa menunjukkan bukti berupa laporan mingguan proyek yang ditandatangani oleh para saksi.

Bukti tersebut menunjukkan bahwa mereka telah menjalankan peran sebagai Tim Teknis dari awal proyek, atas penunjukan langsung oleh PPK.

Fakta ini diperkuat oleh berita acara pemeriksaan sebelumnya di Kejaksaan, yang secara jelas menyebutkan bahwa para saksi merupakan bagian dari Tim Teknis PPK.

Perbedaan keterangan dalam persidangan ini sempat memicu ketegangan antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim kuasa hukum Terdakwa.

Ketua Majelis Hakim dalam persidangan juga menyoroti proses pencairan dana proyek. Ia menyatakan bahwa pencairan tidak mungkin dilakukan tanpa tanda tangan dari seluruh unsur, termasuk PPK, Tim Teknis, Konsultan Pengawas, dan Penyedia Jasa.

“Kalau saya jadi penyidik, kalian ini saya jadikan tersangka,” tutur Hakim yang ditujukan kepada Tim Teknis dan Direktur CV Saputro Handoko karena dianggap lalai menjalankan tanggung jawab sesuai prosedur.

Kuasa hukum Terdakwa menambahkan bahwa tidak satu pun saksi yang diperiksa hari ini menyatakan bahwa Terdakwa pernah mengarahkan, memerintahkan, atau mengintervensi proses pelaksanaan maupun pencairan anggaran proyek.

Hal ini, menurut mereka, semakin menguatkan bahwa Terdakwa tidak terlibat dalam praktik korupsi sebagaimana didakwakan.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan yang akan dihadirkan oleh JPU. (Mds)

Previous Post

Sekda Sapril Pimpin Upacara Harlah Pancasila ke-80 di Tanjabtim

Next Post

Pangkogabwilhan I Bersama Bupati dan Gapoktan Tanam Sawit di Bawah Terik Matahari

Artikel lainnya

Daerah

Hampir Separuh BUMDes di Tanjab Timur Mati Suri

2 Agustus 2025
Daerah

Perlu Kerjasama Semua Pihak Untuk Menjadikan Kabupaten Tanjab Timur Menjadi Daerah Tujuan

1 Agustus 2025
Advertorial

SPPG Pasir Putih Resmi Beroperasi, Sekda Jambi Dorong Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu Hamil

1 Agustus 2025
Advertorial

Bupati Batang Hari Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

1 Agustus 2025
Advertorial

HARGANAS 2025: Pemkab Kerinci Tegaskan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

31 Juli 2025
Advertorial

Gubernur Al Haris: Keluarga Fondasi Pembentukan Pendidikan Anak Berkualitas

31 Juli 2025
Daerah

Kasus Oknum DPRD Batang Hari Selesai di Tingkat RT, Ini Penjelasan Satpol PP

31 Juli 2025
Ilustrasi (Dok, Net)
Daerah

Diduga Oknum Anggota DPRD Batang Hari Ditangkap Warga Sedang Berduaan Bersama Wanita Idaman Lain

30 Juli 2025
Advertorial

Menteri LHK Apresiasi Jambi, Tidak Ditemukan Titik Api Aktif di Tengah Musim Kemarau

30 Juli 2025
Next Post

Pangkogabwilhan I Bersama Bupati dan Gapoktan Tanam Sawit di Bawah Terik Matahari

Bupati Batanghari Uji Langsung Rotavator Crawler Bantuan untuk Petani

Gubernur Al Haris Dampingi KSAD Resmikan 47 Titik Program TNI AD Manunggal Air di Jambi

Gubernur Al Haris Harap APDESI Ujung Tombak Pembangunan Desa

Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0823-4963-9258

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist