• Beranda
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

DPRD Batang Hari Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Anggaran Naik Jadi Rp1,51 Triliun

by Redaksi Realita Jambi
13 Juni 2025
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari pada Jumat (13/6/2025). Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Rahmad Hasrofi serta Wakil Ketua Elfrista Nopsiamti dan Muhammad Firdaus.

Baca juga

Bupati Kerinci Tutup Festival Budaya Kerinci 2025 di Dermaga Danau Kerinci

Bupati Batang Hari Awards, Fadhil Arief: Kompetisi Ini Tempat Sharing Knowledge

Kecelakaan Maut di Dendang: Seorang Anak 6 Tahun Meninggal Usai Ditabrak Sepeda Motor

Harga Cabai Merah Keriting Meroket di Muara Sabak, Tembus Rp100 Ribu Akibat Cuaca Ekstrem

Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia berharap langkah ini dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perubahan plafon anggaran sementara pendapatan daerah tahun 2025 yang semula sebesar Rp1.500.552.419.694 menjadi Rp1.511.208.936.008,” ujar Rahmad Hasrofi.

Sementara itu, belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.476.319.151.070 berubah menjadi Rp1.486.975.667.384.

Rahmad menambahkan, perubahan KUA-PPAS tersebut diarahkan untuk mendukung isu-isu prioritas pembangunan nasional, seperti penguatan sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi daerah, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan.

“Termasuk pengembangan industri kerajinan, serta fasilitasi promosi dan pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” jelasnya.

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya menekankan pentingnya langkah adaptif pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan publik yang terus berkembang.

“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam mengatur ulang prioritas pembangunan agar lebih responsif terhadap dinamika masyarakat. Kami ingin pembangunan berjalan cepat, adil, dan inklusif, serta memberi dampak langsung bagi warga Batang Hari,” tegasnya.

Fadhil juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD yang dinilainya sebagai kunci keberhasilan percepatan pembangunan.

“Dengan semangat kolaboratif yang kuat antara legislatif dan eksekutif, agenda pembangunan daerah kini telah dirancang menjadi langkah konkret yang sistematis, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini tercatat sebagai yang tercepat di Provinsi Jambi, bahkan di tingkat nasional, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tertanggal 11 Februari 2025. (Adv)

Previous Post

Pemkab Kerinci Perluas Penanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Next Post

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

Artikel lainnya

Advertorial

Bupati Kerinci Tutup Festival Budaya Kerinci 2025 di Dermaga Danau Kerinci

7 Desember 2025
Advertorial

Bupati Batang Hari Awards, Fadhil Arief: Kompetisi Ini Tempat Sharing Knowledge

7 Desember 2025
Daerah

Kecelakaan Maut di Dendang: Seorang Anak 6 Tahun Meninggal Usai Ditabrak Sepeda Motor

6 Desember 2025
Daerah

Harga Cabai Merah Keriting Meroket di Muara Sabak, Tembus Rp100 Ribu Akibat Cuaca Ekstrem

6 Desember 2025
Advertorial

Raih Most Inspiring Tourism Leader 2025, Al Haris Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Berkelanjutan

6 Desember 2025
Advertorial

Wonderful Indonesia Award 2025, Gubernur Al Haris Raih Most Inspiring Tourism Leader

6 Desember 2025
Daerah

Sejumlah Rumah Warga di Kota Baru Kecamatan Geragai Terendam Banjir

6 Desember 2025
Advertorial

Buka MTQ ke-55 Muara Bulian, Bupati Fadhil Arief Tekankan Pentingnya Meneladani Al-Qur’an

6 Desember 2025
Advertorial

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontingen NPCI Batang Hari ke Peparprov Jambi 2025

5 Desember 2025
Next Post

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

Monadi dan Murison Nginap di Desa, Serap Aspirasi Warga Sungai Kuning

Kopi Jambi Punya Potensi Ekspor, Pelaku Usaha Minta Dukungan Pemda

Beasiswa Dumisake Permudah Dosen Jambi Tempuh Program Doktor Ilmu Ekonomi

Konser 'Pesta Musik Istimewa Singphoria Vol 5 Sukses Digelar

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting