• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

DPRD Batang Hari Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Anggaran Naik Jadi Rp1,51 Triliun

by Redaksi Realita Jambi
13 Juni 2025
in Advertorial, Daerah, Politik
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari pada Jumat (13/6/2025). Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Rahmad Hasrofi serta Wakil Ketua Elfrista Nopsiamti dan Muhammad Firdaus.

Baca juga

Wagub Sani Buka Festival Arakan Sahur 2026 di Kuala Tungkal

Nasabah Ramai-ramai Datangi Kantor Bank 9 Jambi Cabang Muara Sabak, Ini Penjelasan Resmi Pihak Bank

Al Haris Awali Safari Ramadan 1447 H di Pijoan, Serap Aspirasi Warga Muaro Jambi

Warga Serbu Pasar Bedug RT 01 Talang Babat, Meski Pemkab Sediakan Lokasi di Taman PKK

Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia berharap langkah ini dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perubahan plafon anggaran sementara pendapatan daerah tahun 2025 yang semula sebesar Rp1.500.552.419.694 menjadi Rp1.511.208.936.008,” ujar Rahmad Hasrofi.

Sementara itu, belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.476.319.151.070 berubah menjadi Rp1.486.975.667.384.

Rahmad menambahkan, perubahan KUA-PPAS tersebut diarahkan untuk mendukung isu-isu prioritas pembangunan nasional, seperti penguatan sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi daerah, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan.

“Termasuk pengembangan industri kerajinan, serta fasilitasi promosi dan pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” jelasnya.

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya menekankan pentingnya langkah adaptif pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan publik yang terus berkembang.

“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam mengatur ulang prioritas pembangunan agar lebih responsif terhadap dinamika masyarakat. Kami ingin pembangunan berjalan cepat, adil, dan inklusif, serta memberi dampak langsung bagi warga Batang Hari,” tegasnya.

Fadhil juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD yang dinilainya sebagai kunci keberhasilan percepatan pembangunan.

“Dengan semangat kolaboratif yang kuat antara legislatif dan eksekutif, agenda pembangunan daerah kini telah dirancang menjadi langkah konkret yang sistematis, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini tercatat sebagai yang tercepat di Provinsi Jambi, bahkan di tingkat nasional, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tertanggal 11 Februari 2025. (Adv)

Previous Post

Pemkab Kerinci Perluas Penanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Next Post

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

Artikel lainnya

Advertorial

Wagub Sani Buka Festival Arakan Sahur 2026 di Kuala Tungkal

22 Februari 2026
Daerah

Nasabah Ramai-ramai Datangi Kantor Bank 9 Jambi Cabang Muara Sabak, Ini Penjelasan Resmi Pihak Bank

22 Februari 2026
Advertorial

Al Haris Awali Safari Ramadan 1447 H di Pijoan, Serap Aspirasi Warga Muaro Jambi

22 Februari 2026
Daerah

Warga Serbu Pasar Bedug RT 01 Talang Babat, Meski Pemkab Sediakan Lokasi di Taman PKK

21 Februari 2026
Daerah

Toko Kelontong Milik Sugeng Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

20 Februari 2026
Advertorial

Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bahas Kinerja BUMD dan Konflik Agraria di Jambi

20 Februari 2026
Daerah

Setahun Kepemimpinan Dillah Hikmah Sari–Muslimin Tanja di Tanjab Timur, Program Mulai Bergulir, Inovasi dan Terobosan Wisata Ditunggu di Tengah Efisiensi Anggaran

20 Februari 2026
Daerah

Dari Madrasah ke Peradaban, Kegelisahan Tenang, Tentang Arah Pendidikan Islam

18 Februari 2026
Advertorial

Sidak di Pasar Angso Duo, Wagub Sani Pastikan Stok Pangan Jambi Aman hingga 3 Bulan

18 Februari 2026
Next Post

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

Monadi dan Murison Nginap di Desa, Serap Aspirasi Warga Sungai Kuning

Kopi Jambi Punya Potensi Ekspor, Pelaku Usaha Minta Dukungan Pemda

Beasiswa Dumisake Permudah Dosen Jambi Tempuh Program Doktor Ilmu Ekonomi

Konser 'Pesta Musik Istimewa Singphoria Vol 5 Sukses Digelar

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting