RJ.COM – Bupati Muaro Jambi menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi. Penyerahan dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi pada Senin (16/6/2025).
Dalam acara tersebut, Bupati Muaro Jambi didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, menyerahkan dokumen LHP secara simbolis sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Muhammad Toha Arafat menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan yang disusun oleh pemerintah daerah.
“Opini BPK didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tahun ini, Kabupaten Muaro Jambi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini menjadi yang ke-11 kali diterima secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Bupati Muaro Jambi menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa opini WTP menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Alhamdulillah, Muaro Jambi kembali meraih opini WTP. Ini berkat kerja sama seluruh jajaran perangkat daerah dan dukungan DPRD,” kata Bupati.
Selain Kabupaten Muaro Jambi, empat daerah lain juga menerima opini WTP, yaitu Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.
Bupati berharap capaian ini akan berdampak positif pada percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Muaro Jambi.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (Adv)
Discussion about this post