RJ.COM – Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Senin (16/6/2025).
Acara penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara LHP LKPD Tahun Anggaran 2024. Predikat WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Batanghari diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemeriksaan atas laporan keuangan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. Tujuannya untuk memberikan opini mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah,” ujar Muhamad Toha Arafat.
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja secara profesional hingga opini WTP berhasil diraih untuk ke-12 kalinya.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh OPD dan jajaran atas kerja keras serta sinergi yang solid, sehingga kita kembali meraih opini WTP dari BPK,” kata Fadhil.
Menurut Fadhil, pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Inspektur Kabupaten Batanghari, Kepala Badan Keuangan Daerah, serta sejumlah kepala OPD terkait. (adv)
Discussion about this post