RJ.COM – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., menyampaikan pidato terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kerinci, Kamis (19/6/2025).
Rapat paripurna digelar di ruang sidang DPRD Kerinci di Ujung Ladang dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Monadi menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 merupakan bentuk respons terhadap dinamika pembangunan dan penyesuaian terhadap kebijakan nasional serta kebutuhan riil masyarakat.
“Perubahan ini kami susun agar pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal. Pemerintah berkomitmen menjaga efisiensi dan efektivitas anggaran untuk pembangunan yang berkeadilan,” ujar Bupati Monadi.
Ia juga mengajak seluruh pihak, khususnya legislatif, untuk terus menjalin sinergi dalam pembahasan perubahan anggaran guna mendukung pembangunan merata di seluruh wilayah Kerinci.
Tahapan ini akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis antara eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (Dko/Yol/Adv)
Discussion about this post