Tanjabtimur-
Berbagai upaya terus dilakukan pihak kepolisian yang berada dibawah naungan Polres Tanjab Timur, dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Salah satunya adalah yang dilakukan jajaran Polsek Muara Sabak Barat, dengan melakukan koordinasi dan pengecekan peralatan pemadam kebakaran (damkar) yang dilakukan oleh Kapolsek Muara Sabak Barat Iptu Nurhadi Sutrisno beserta jajarannya di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT MPK di Kelurahan Nibung Putih serta Pabrik Kelapa Sawit PT SGAM di kelurahan Parit culum II Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada hari Rabu (02/07/2025).
Selain melakukan pengecekan peralatan Damkar di perusahaan, pihaknya juga melarang setiap warganya membakar hutan dan lahan.
Kapolsek Muara Sabak Barat Iptu Nurhadi Sutrisno mengatakan,
langkah pengecekan alat damkar tersebut sebagai upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
“Kami bersama anggota melakukan pengecekan sarana dan prasarana peralatan Damkar perusahaan. Kami juga mengecek embung milik perusahaan serta kesiapan lain dalam menangani Karhutla,” kata Kapolsek kepada media.
Selain itu, pihaknya juga memeriksa alat pemadam kebakaran, embung, dan tower pemantau api.
“Semuanya kami harap siap dalam menghadapi kemungkinan kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Kapolsek.
Selama ini pihaknya terus melakukan imbauan dan pengecekan secara rutin oleh jajarannya sebagai upaya antisipasi apabila sewaktu – waktu terjadi karhutla peralatan pemadaman sudah siap.
“Disini kami imbau juga kepada warga agar lebih peran aktif dalam pencegahan karhutla,” tutup Kapolsek”,(BSG).
Discussion about this post