Tanjabtimur-
Warga kabupaten Tanjab Timur mengeluhkan dan resah karena banyaknya anjing liar yang berkeliaran di sekitar rumah warga dan jalan raya, yang bisa membahayakan bagi penguna jalan dan anak anak
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP dan Damkar Pemkab Tanjab Timur Gustin Wahyudi menjelaskan, anjing liar awalnya adalah anjing yang dipelihara namun tidak dikontrol terkait perkembangbiakannya. Karena itu, ia mengimbau kepada pemilik anjing supaya mengikat atau mengandangkan anjingnya sehingga tidak dibiarkan dan dilakukan sterilisasi kepada hewan peliharaannya.
Rencananya Pihak Satpol PP dan Damkar akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Kelurahan hingga RT dan RW untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki anjing, agar tidak di lepas liarkan.
Pihak Satpol PP dan Damkar Pemkab Tanjab Timur, akan memberikan informasi dan edukasi kepada pemilik anjing tentang pentingnya menjaga hewan peliharaan agar tidak berkeliaran bebas. Sosialisasi ini bisa berupa himbauan lisan, penyebaran pamflet, atau pertemuan dengan warga.
“Ya, betul. Jika setelah dilakukan sosialisasi, anjing masih berkeliaran bebas, dinas Satpol PP dan Damkar akan mengambil tindakan pengamanan terhadap anjing tersebut. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat, serta memastikan bahwa hewan peliharaan tidak menimbulkan gangguan atau masalah di lingkungan sekitar”ucapnya.
Jika sosialisasi tidak berhasil dan anjing masih berkeliaran, dinas Satpol PP dan Damkar akan melakukan pengamanan terhadap anjing tersebut. Pengamanan ini bisa berupa penangkapan atau evakuasi anjing ke tempat penampungan sementara.(BSG)
Discussion about this post