RJ.COM – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mendorong sinergi antara masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam Kuliah Umum Universitas Jambi (Unja), Rabu (9/7/2025), di Auditorium Lantai I Gedung Unifac, Kampus Unja Mendalo.
Kuliah umum ini menghadirkan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., dengan tema “Menyongsong Transformasi Pendidikan: Arah Baru dan Implikasi RUU Sisdiknas bagi Pendidikan Nasional.”
“Saya menyambut baik kuliah umum ini sebagai upaya bersama untuk memperluas wawasan mahasiswa agar mampu beradaptasi di dunia kerja yang semakin kompetitif,” ujar Abdullah Sani.
Wagub menekankan pentingnya perhatian terhadap sistem pendidikan nasional, khususnya dalam menghadapi tantangan di era digital dan globalisasi.
“Pendidikan nasional merupakan sistem terpadu yang membutuhkan perhatian bersama. Kompleksitas tantangan saat ini menuntut transformasi menyeluruh dalam pendidikan,” jelasnya.
Abdullah Sani menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen membangun sumber daya manusia melalui berbagai program strategis yang termuat dalam RPJMD 2025–2029, salah satunya melalui Program Jaringan Majukan Jambi (Pro-Jambi).
“Pro-Jambi Cerdas menjadi pilar strategis yang mencakup bantuan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu, serta beasiswa S1, S2, dan S3, termasuk pendidikan vokasi secara kemitraan dalam dan luar negeri,” ungkapnya.
Ia juga berpesan agar mahasiswa siap menjadi generasi penerus bangsa dan mampu menyesuaikan diri dengan segala dinamika.
“Mahasiswa hari ini adalah pemimpin masa depan. Mereka harus siap melanjutkan estafet pembangunan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Atip Latipulhayat, dalam paparannya menjelaskan urgensi revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang telah berusia lebih dari 23 tahun.
“RUU Sisdiknas perlu direvisi karena substansi lama sudah kehilangan legitimasi. Revisi ini mencakup pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi, serta pengaturan profesi guru, dosen, dan pesantren,” ujarnya.
Prof. Atip menjelaskan bahwa ada tiga metode pendekatan dalam revisi: perubahan parsial, perubahan menyeluruh, dan penambahan substansi baru.
“Naskah akademik saat ini sedang disusun. Revisi ini akan memperbaiki mutu, pemerataan pendidikan, dan pengaturan profesi guru,” pungkasnya. (Adv)
Discussion about this post