RJ.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk program bedah rumah tidak layak huni tahun 2025. Program ini menyasar 550 unit rumah di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Muzakir, menyatakan bahwa dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi. Setiap unit rumah memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta.
“Jumlah bantuan tidak merata. Kabupaten Merangin, Muaro Jambi, dan Sarolangun menjadi daerah yang menerima alokasi terbanyak,” ujar Muzakir di Jambi, Sabtu (13/7/2025).
Program ini merupakan bagian dari Program Jaringan Majukan Jambi atau Pro Jambi yang digagas oleh Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani dalam rangka mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Sebelum pelaksanaan bedah rumah, tim pendamping dari Dinas PUPR melakukan verifikasi lapangan dan pendataan rumah tidak layak huni berdasarkan standar kelayakan pemerintah. Proses perbaikan ditargetkan rampung pada September 2025.
“Proses pendataan dilakukan secara ketat, mulai dari pendampingan hingga verifikasi kelayakan. Harapannya, program ini benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” ujar Muzakir.
Sebaran program bedah rumah tidak layak huni yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2025 ini tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota. Kota Jambi mendapat alokasi sebanyak 50 unit rumah, sedangkan Kabupaten Muaro Jambi memperoleh 61 unit.
Kabupaten Batang Hari mendapatkan alokasi 44 unit rumah, sementara Kabupaten Sarolangun menerima 56 unit. Kabupaten Merangin menjadi daerah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 86 unit rumah.
Selanjutnya, Kabupaten Tebo mendapat 50 unit, Kabupaten Bungo 40 unit, serta masing-masing 51 unit rumah untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
Adapun untuk wilayah pegunungan, Kabupaten Kerinci memperoleh alokasi 31 unit rumah, dan Kota Sungai Penuh sebanyak 30 unit.
Pemerintah Provinsi Jambi memastikan bahwa distribusi bantuan ini mempertimbangkan tingkat kebutuhan serta hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim teknis Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Selain program melalui APBD, Pemprov Jambi juga telah mengajukan 11.000 usulan bantuan perbaikan rumah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui program nasional 3 juta rumah. (Red)
Discussion about this post