Tanjabtimur-
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR alis engkong (69), Warga Kelurahan Sabak Ilir Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjab Timur. yang diduga sebagai pelaku persetubuhan Seksual terhadap anak dibawah umur.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay menyebutkan, AR alias Engkong diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/8-59/IX/2023
tgl 27 September 2023.
AR alias engkong diamankan pada Rabub (25/07/2025), setelah anggota Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur memperoleh informasi yang mana AR alias Engkong diketahui berada di rumahnya, tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polres bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
“Sudah dua tahun AR ditetapkan sebagai DPO pelaku persetubuhan terhadap Anak. Setelah kita menerima informasi bahwa AR pulang dari pelariannya dan berada di rumahnya, maka anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankanAR alias engkong” Ungkap Kasat Reskrim.
Tersangka telah melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau setiap orang yang dengan sengaja melakukan membujuk anak dengannya atau melakukan persetubuhan
dengan orang lain.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun
2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-Undang No. 1 Tahun 2016
Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang
No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dari peristiwa tersebut, Kanit PPA Ipda Sefriana Fajar mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi dan menjaga putrinya agar terhindar dari pelaku pencabulan.
“Sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, kami berpesan kepada para orang tua bangunlah komunikasi yang intens dengan anak, ajarkan anak batasan yang jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh, apa yang harus dilakukan dan tidak harus dilakukan,” katanya.
Menurutnya, Ketika kasus kekerasan seksual terungkap, hal ini juga dapat memunculkan pentingnya peningkatan kesadaran dan edukasi di masyarakat, serta peran pendidikan untuk mencegah dan menanggulangi agar tidak terjadi kasus-kasus serupa di masa depan.(BSG).
Discussion about this post