RJ.COM – Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan Nota Pengantar tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (25/7/2025) malam.
Ketiga Ranperda tersebut meliputi: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
Dalam pidatonya, Al Haris menegaskan visi pembangunan lima tahun ke depan bertajuk “Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan 2029”, yang dijabarkan melalui tiga misi utama dan didukung lima program prioritas bertajuk Pro Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa visi “Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan 2029” akan diwujudkan melalui tiga misi pembangunan utama.
Pertama, pemantapan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis digital.
Misi ini diarahkan untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, responsif, berintegritas, serta didukung oleh sistem pemerintahan yang modern dan akuntabel.
Kedua, penguatan daya saing daerah di sektor-sektor strategis seperti pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata.
Pemerintah Provinsi Jambi akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan infrastruktur, transformasi digital, dan penciptaan ekosistem inovasi di daerah.
Ketiga, keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Fokus misi ini mencakup pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, perbaikan kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan derajat kesehatan dan pendidikan masyarakat sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan.
Program Pro Jambi akan dilaksanakan melalui perangkat daerah dan bantuan keuangan lintas kewenangan. Program ini meliputi:
Pro Jambi Cerdas: beasiswa untuk pelajar SMA hingga S3, serta pendidikan vokasi dalam dan luar negeri.
Pro Jambi Sehat: subsidi BPJS Kesehatan, bantuan gizi, dan kampanye hidup sehat.
Pro Jambi Tangguh: bedah rumah, bantuan UMKM, sarana pertanian, hingga job fair dan jaminan kerja bagi pekerja rentan.
Pro Jambi Responsif: bantuan sosial untuk kelompok rentan, pembentukan Desa Bersih Narkoba, dan kanal pengaduan Lapor Wak DUL.
Pro Jambi Agamis: insentif pegawai syara, program umrah gratis, dan satu desa satu hafidz Al-Qur’an.
“Upaya percepatan pengurangan ketimpangan juga dilakukan melalui pembangunan pusat pertumbuhan baru dan sinergi kebijakan kewilayahan,” ujar Al Haris.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2024, Gubernur menyampaikan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp4,72 triliun atau 91,82% dari target Rp5,14 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan realisasi 102,26%.
Belanja daerah terealisasi Rp4,70 triliun atau 90,41% dari pagu Rp5,19 triliun. Belanja operasional mendominasi dengan realisasi Rp2,91 triliun, sedangkan belanja modal mencapai Rp992,70 miliar. Belanja tak terduga tidak terealisasi.
Komponen pembiayaan menunjukkan penerimaan sebesar Rp69,33 miliar (84,21%) dan pengeluaran sebesar Rp30,16 miliar (100%), menghasilkan pembiayaan netto Rp39,17 miliar.
Dalam perubahan kebijakan anggaran 2025, terdapat penurunan target pendapatan daerah sebesar Rp67,11 miliar (1,47%), terutama karena penurunan PAD. Sementara itu, pendapatan transfer meningkat Rp65,23 miliar.
Penyesuaian belanja daerah menunjukkan penurunan alokasi sebesar Rp52,43 miliar (1,13%). Belanja operasi turun Rp156,33 miliar, namun belanja modal dan transfer meningkat masing-masing Rp25,28 miliar dan Rp118,61 miliar.
Silpa 2024 disesuaikan menjadi Rp64,67 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan turun Rp15 miliar.
“Kami berharap Nota Pengantar ini dapat segera dibahas bersama DPRD agar disepakati dalam Nota Kesepakatan. Pemerintah Provinsi Jambi siap melakukan pendalaman jika diperlukan,” tutup Gubernur Al Haris. (Adv)
Discussion about this post