RJ.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., mengapresiasi langkah-langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2025 yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (30/7/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan dihadiri Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Kepala BMKG Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D., serta unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan instansi terkait lainnya.
Dalam rakor tersebut, Menteri Hanif menyerahkan bantuan logistik penanganan darurat karhutla senilai Rp3,54 miliar secara simbolis kepada Gubernur Jambi dan Danrem 042/Gapu.
Bantuan itu terdiri dari dua unit motor Karhutla, satu unit motor pemadam roda tiga, 25 unit pompa jinjing, 20 set APD Karhutla, dan 10 perangkat pelindung wajah.
Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemprov Jambi telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla, membentuk posko-posko siaga di 62 titik rawan, serta melibatkan personel gabungan lintas sektor.
“Kami juga memfasilitasi peminjaman alat berat untuk kelompok tani yang akan membuka lahan agar tidak melakukan pembakaran,” ujar Al Haris.
Dalam pemaparannya, Menteri Hanif menyebutkan bahwa berdasarkan data sementara, luas karhutla nasional mencapai hampir 5.000 hektare, dan sekitar 10 persen berasal dari Provinsi Jambi.
“Catatan kami, Jambi berkontribusi sekitar 400 hektare lebih. Tapi yang patut diapresiasi adalah upaya pencegahan yang sudah menjadi model nasional,” kata Hanif.
Ia menggarisbawahi tiga strategi utama yang diterapkan Jambi: sistem peringatan dini (early warning system), pengelolaan tinggi muka air tanah oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta penempatan posko terpadu di wilayah rawan.
Hanif menegaskan bahwa hasil pemantauan udara bersama Gubernur menunjukkan tidak ada titik api aktif di Provinsi Jambi.
“BMKG menyebut ada potensi kekeringan dalam 10 hingga 20 hari ke depan, tapi saat ini kami tidak menemukan titik api. Ini hasil kerja keras Gubernur, TNI, Polri, dan seluruh unsur,” ujarnya.
Terkait dugaan pembakaran lahan secara sengaja, Menteri Hanif meminta aparat hukum, khususnya Polda Jambi, untuk menindaklanjuti temuan seluas 440 hektare yang terbakar.
“Kami akan menerapkan prinsip tanggung jawab mutlak kepada pemegang konsesi. Jika terbukti lalai atau sengaja membakar, maka akan dikenakan biaya pemulihan dan ganti rugi lingkungan hidup melalui pengadilan,” tegasnya. (Adv)
Discussion about this post