Tanjabtimur-
Dua orang jadi korban sengatan tawon Vespa, satu diantaranya meninggal dunia, sedangkan rekannya masih dalam perawatan, kejadian tersebut pada Sabtu tanggal (02/08/2025) sekitar pukul 11.13 WIB.
Kapolsek Sadu Akp, Edi Siswanto, menjelaskan. Pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2025 sekitar pukul 11.13 Wib, Suprianto warga Jalan Yusuf Nasri Rt.06 Kelurahan Wijaya Pura Kecamatan Jambi selatan Kota Jambi, bersama rekannya M Faisal warga Rt.04 Dusun I Desa Air hitam laut Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjab berat melakukan aktivitas pekerjaan membawa alat berat di lokasi yang ada di kecamatan Sadu.
Pada kejadian tersebut Suprianto
menelpon rekannya bernama Kasnedi, mengatakan bahwa ia dan rekannya di kerumuni tawon Vespa dan korban minta untuk dibawakan es batu.
Setibanya di Lokasi Kasnedi dan Ambo Upe dan Nurhidayah Wati melihat korban Suprianto duduk di tanah dengan kondisi lemah, kemudian saksi memberikan pertolongan kepada korban dengan mengompres kepala korban dengan es batu, kemudian rekan korban Ambo Upe menanyakan kepada Suprianto dimana rekannya yang satu lagi M.Faisal.
Suprianto menjawab lari kebelakang kemudian saksi pergi ke belakang untuk mencari M. Faisal, disitu lah Ambo Upe melihat M. Faisal tergeletak di jalan bekas tapak alat berat dengan kondisi di kerumuni tawon vespa.
Dengan kondisi tubuh masih di kerumuni tawon di area bagian wajah,dada sampai ke perut korban,selanjutnya Ambo Upe mendekati korban dan menarik tangannya untuk memberikan pertolongan, korban langsung di angkat ke sepeda motor dan di bawa ke Puskesmas Air Hitam Laut.
Sesampainya di Puskesmas Air Hitam Laut korban di lakukan pemeriksaan oleh petugas medis dan di nyatakan menigggal dunia oleh Dokter.
Kemudian sekira pukul 13.10 Wib korban di bawa pihak keluarga ke rumah orang tua korban untuk di semayamkan.
Kapolsek Sadu mengatakan
Kondisi tubuh korban terdapat pengelupasan kulit ari pada wajah ,leher, dada, tangan dan kaki, serta Keluar darah dari telinga dan hidung.
Dari Kejadian tersebut Pihak Polsek Sadu melakukan tindakan dengan memeriksa Saksi – Saksi-Saksi. “pihak keluarga juga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Autopsi kepada korban” ucap Kapolsek melalui via WhatsApp.(BSG).
Discussion about this post