• Beranda
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Polres Tanjab Timur Ungkap Dua Kasus Narkoba, 46,68 Gram Sabu dan Pil Ekstasi Disita

by REDAKSI RJ
4 Agustus 2025
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Tanjabtimur –
Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tanjung Jabung Timur kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika.

Sebanyak empat orang tersangka diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat total 46,68 gram dan satu butir pil ekstasi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjab Timur, Senin (4/8/2025).

Baca juga

Program Seragam Sekolah Gratis Bupati Tanjab Timur Terealisasi, Sasar Siswa Kelas VII SMP Negeri, SMP Swasta dan MTs

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Lepas Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo

Balap Liar Marak di Kawasan Perkantoran Bupati Tanjab Timur, Warga Resah

Gubernur Cup Jambi 2026 Digelar 11 Januari, 11 Tim Berebut Piala Bergilir

Kapolres Tanjab Timur AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Res Narkoba AKP Charles Motara Sitorus dan Kasi Humas AKP Edi Tasrif menjelaskan bahwa semua tersangka merupakan pengedar sekaligus pengguna narkotika.

“Keempat tersangka ini ditangkap dalam dua kasus berbeda. Mereka adalah pengedar dan penyalahguna narkoba,” tegas Kapolres.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua orang tersangka, yakni Heriyanto alias Ei (29), warga Kecamatan Nipah Panjang, dan Sihen alias Hen (42), warga Kota Jambi. Keduanya diamankan di RT 031 Kelurahan Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjabtim

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa, 2 plastik klip sabu seberat 19,95 gram, 1 plastik klip kecil sabu seberat 0,38 gram,2 unit handphone, 2 kartu SIM, 1 motor Yamaha Mio, serta berbagai alat kemasan. Hasil pengembangan mengarah kepada pemasok narkoba, yakni Sandi Pratama (35), warga Kecamatan Nipah Panjang. Ia ditangkap di Jalan Lintas Muara Sabak – Jambi, Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai, dengan bantuan personel Pos Lantas Pelabi. Dari tersangka Sandi polisi menemukan, 1 plastik klip sabu seberat 10,05 gram,1 plastik klip kecil sabu seberat 0,52 gram,1 butir pil ekstasi warna kuning dengan logo Super Mario,1 kendaraan roda empat Toyota Calya, alat hisap sabu, dan alat komunikasi.

Selanjutnya, dari pengakuan Sandi, diketahui bahwa ia memperoleh barang haram tersebut dari Muhammad Abas (41), warga Desa Lambur II, Kecamatan Muara Sabak Timur, yang berdomisili di Perumahan Buana Citra Lestari 5, Desa Eka Jaya, Kabupaten Muaro Jambi.
Saat penggerebekan, polisi menemukan sabu seberat 15,48 gram yang disembunyikan di dalam lubang kloset serta barang bukti lainnya seperti alat hisap, pipet, plastik klip, dan handphone.

Keempat tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Tanjab Timur dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan yakni minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Sementraa itu Kasat Narkoba AKP Charles Motara Sitorus menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini.

“Penyidik akan mengembangkan informasi yang ada untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memperkuat langkah pencegahan serta penegakan hukum,” pungkasnya.(BSG)

Previous Post

Dua Orang Diserang Tawon Vespa Satu Orang Warga Kecamatan Sadu Meninggal Dunia

Next Post

Pemprov Jambi Kucurkan Rp7,7 M untuk Beasiswa Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

Artikel lainnya

Daerah

Program Seragam Sekolah Gratis Bupati Tanjab Timur Terealisasi, Sasar Siswa Kelas VII SMP Negeri, SMP Swasta dan MTs

30 Desember 2025
Daerah

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Lepas Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo

29 Desember 2025
Daerah

Balap Liar Marak di Kawasan Perkantoran Bupati Tanjab Timur, Warga Resah

27 Desember 2025
Daerah

Gubernur Cup Jambi 2026 Digelar 11 Januari, 11 Tim Berebut Piala Bergilir

27 Desember 2025
Daerah

HUT ke-9 PT Surya Gemilang Agro Mandiri, Tegaskan Semangat Kesiapan Lewat Tema “Kami Siap”

25 Desember 2025
Daerah

Bupati dan Wabup Tanjab Timur Hadiri Open House Natal di Kediaman Kapolda Jambi

25 Desember 2025
Daerah

Polres Batang Hari Bersama Lapas Kelas IIB Muara Bulian Pastikan Keamanan Perayaan Natal 2025

25 Desember 2025
Daerah

Ketua DPRD Tanjab Timur Dampingi Bupati Tinjau Pos Nataru dan Pantau Perayaan Natal di Geragai

25 Desember 2025
Daerah

Bupati–Wabup Tanjab Timur Dan Forkopimda Tinjau Pos Nataru dan Ibadah Natal di Geragai

25 Desember 2025
Next Post

Pemprov Jambi Kucurkan Rp7,7 M untuk Beasiswa Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

H-1 Rock Rise Vol 5, TM Digelar Bahas Teknis Acara

Infrastruktur Terancam Mandek, Waka DPRD: Perlu Inovasi Pembiayaan Segera

Turnamen Bupati Cup II Digelar, 21 Klub ASN dan Instansi Ikut Bertanding

Kapolres Tanjab Timur Berserta Jajarannya Turun Kejalan Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-80

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist