RJ.COM – Gubernur Jambi Al Haris mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Jambi Tahun 2025.
Pengukuhan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (15/8/2025) malam.
Sebanyak 54 pelajar dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi terpilih sebagai anggota Paskibraka setelah melewati seleksi ketat dan pembinaan intensif.
Mereka akan bertugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, 17 Agustus 2025.
Prosesi pengukuhan diawali dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia, dilanjutkan dengan penciuman bendera merah putih sebagai simbol kesetiaan.
Acara kemudian ditandai dengan pemasangan kendit dan penyematan lencana oleh Gubernur Al Haris kepada perwakilan anggota Paskibraka.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pengukuhan ini memiliki makna mendalam bagi para anggota Paskibraka.
“Pengukuhan ini merupakan ikrar dan tekad bahwa adik-adik akan siap dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab untuk mengemban tugas sebagai pengibar dan penurun duplikat Bendera Pusaka pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI,” ujar Al Haris.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan Paskibraka, mulai dari panitia, pembina, pelatih, hingga para orang tua yang mendukung anak-anaknya menjalani proses seleksi dan latihan.
“Terima kasih kepada semua tim yang telah bekerja keras dalam pembinaan Paskibraka, serta kepada orang tua yang telah mengikhlaskan anak-anaknya mengikuti proses panjang ini. Mereka adalah siswa-siswi terbaik dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi,” kata Al Haris.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka agar menjaga kondisi fisik dan mental jelang bertugas.
“Pertama, persiapkan diri sebaik-baiknya, baik fisik maupun mental. Kedua, jaga kesehatan dan istirahat yang cukup. Selamat bertugas, semoga lancar dari awal hingga akhir, dan berikan yang terbaik untuk daerah dan negara,” pungkasnya.(adv)
Discussion about this post