RJ.COM – Ribuan warga memadati jalan utama Kota Jambi untuk mengikuti dan menyaksikan Pawai Pembangunan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Senin (18/8/2025).
Gubernur Jambi Al Haris membuka langsung kegiatan yang menampilkan ragam budaya dan potensi pembangunan daerah tersebut di depan Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Sejak pagi, peserta pawai sudah berkumpul di halaman Masjid Agung Al-Falah sebagai titik awal keberangkatan. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari instansi pemerintah, pelajar, komunitas, hingga paguyuban masyarakat. Iring-iringan pawai bergerak menuju Rumah Dinas Gubernur Jambi, melewati jalan-jalan protokol yang dipadati penonton.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyebut pawai tahun ini berlangsung sukses karena mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
“Masyarakat Jambi menunjukkan rasa bangga dan kepemilikan yang kuat terhadap budaya kita. Banyak pakaian adat dari berbagai daerah ditampilkan, dan masyarakat tidak hanya menonton tetapi juga berperan aktif,” ujar Al Haris.
Kemeriahan pawai ditandai dengan keikutsertaan 38 kendaraan hias, 16 regu gerak jalan dari OPD, 20 regu pelajar, 35 kelompok paguyuban dan komunitas, serta 10 drum band. Meski diguyur hujan, masyarakat tetap antusias menyaksikan atraksi seni, budaya, hingga parade mobil hias.
Menurut Al Haris, pawai pembangunan tidak sekadar hiburan, melainkan juga menjadi sarana memperlihatkan hasil pembangunan dan potensi daerah.
“Pawai ini bukan sekadar perayaan, tetapi momentum memperkuat semangat gotong royong untuk membangun Jambi dan Indonesia yang lebih maju,” katanya.
Ia menambahkan, partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat menunjukkan bahwa pembangunan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
“Dengan kebersamaan ini, kita bisa memperkuat komitmen membangun Jambi yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Al Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia, dan masyarakat yang berkontribusi menyukseskan pawai tersebut. (Adv)
Discussion about this post