RJ.COM – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pentingnya penguatan sistem keamanan siber di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Menurutnya, data pemerintah daerah merupakan bagian dari data negara yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan.
Hal itu disampaikan Al Haris pada acara pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) se-Provinsi Jambi yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/8/2025).
Acara tersebut dihadiri Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi bersama jajaran.
“Ketahanan negara tidak hanya bergantung pada ketahanan pangan, tetapi juga pada ketahanan siber. Jika data negara diserang, sistem pemerintahan bisa lumpuh. Karena itu, setiap daerah di Provinsi Jambi harus memperkuat sistem keamanan sibernya,” kata Gubernur Al Haris.
Al Haris menambahkan, penguatan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi prioritas. Ia mengapresiasi dukungan BSSN yang memberikan pelatihan bagi aparatur daerah untuk meningkatkan kompetensi teknologi siber.
Selain itu, Al Haris menyinggung maraknya penipuan digital yang menggunakan identitas dirinya. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan data di era digital.
Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, menyampaikan bahwa Jambi menjadi provinsi keenam yang berhasil membentuk TTIS secara lengkap di tingkat kabupaten/kota. Lima provinsi lain yang sudah lebih dulu membentuk TTIS adalah DIY, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.
“Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat keamanan sistem elektronik. Ini juga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar TTIS segera dibentuk di seluruh wilayah tahun ini,” ujar Nugroho.
BSSN bersama Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Bersama untuk mempercepat pembentukan TTIS di seluruh Indonesia. Nugroho menekankan, berbeda dengan ancaman konvensional, serangan siber bisa terjadi kapan saja tanpa tanda-tanda.
Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Pencegahan Insiden Siber BSSN, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, menambahkan bahwa percepatan pembentukan TTIS merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2003 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, dalam laporannya menyebutkan tujuan pembentukan TTIS, antara lain memperkuat sinergi antar-pemerintah, membangun kerja sama dengan CSIRT regional/nasional, meningkatkan kesadaran keamanan siber, serta menyiapkan tim yang mampu merespons insiden digital.
Pada kesempatan tersebut, Deputi III BSSN menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) TTIS kepada sejumlah kepala daerah, termasuk Wakil Wali Kota Jambi, Wakil Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Bupati Tebo, Wakil Bupati Bungo, Bupati Sarolangun, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merangin, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, dan Sekda Kabupaten Kerinci.
Selain itu, Kepala BSSN juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Gubernur Jambi Al Haris karena telah melengkapi pembentukan TTIS di seluruh kabupaten/kota. (Adv)
Discussion about this post