RJ.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH memimpin pelaksanaan Exit Meeting dan Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Rapat tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (30/9/2025) pagi.
Kegiatan ini dihadiri Tim Pemeriksa BPK RI, Inspektorat Provinsi Jambi, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta Tim Tindak Lanjut Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Sekda Sudirman menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi dan seluruh tim atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan. Pemeriksaan ini menjadi semangat kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan misi pembangunan Provinsi Jambi,” kata Sudirman.
Ia menambahkan, agenda ini juga menjadi momentum dilaksanakannya Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, serta Pemeriksaan Pendahuluan atas Operasional RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi.
“Ini momentum strategis untuk menyamakan persepsi, menyepakati tujuan dan lingkup pemeriksaan, serta memastikan kelancaran proses audit,” ujarnya.
Sudirman menyebutkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian–Penjelasan Sesuai Harapan (WTP-PSH) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 menjadi masukan penting bagi Pemprov Jambi untuk terus melakukan perbaikan.
“Seluruh rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memperkuat pengelolaan keuangan melalui peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi informasi, penataan sistem kerja, serta penguatan pengawasan internal,” jelasnya.
Ia juga berharap pemeriksaan berjalan objektif dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi masukan penting untuk meningkatkan kualitas kebijakan keuangan daerah demi pembangunan masyarakat yang maju dan sejahtera,” tutur Sudirman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Jambi I BPK RI, Nur Miftahul Lail, SE, Ak., CA menyampaikan bahwa Exit Meeting dan Entry Meeting merupakan tahapan penting dalam siklus pemeriksaan BPK.
“Tujuannya adalah menyamakan persepsi antara BPK dan pemerintah daerah, agar pemeriksaan berjalan lancar dan transparan, serta pemerintah daerah dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan secara baik,” jelas Nur Miftahul. (Adv)
Discussion about this post