RJ.COM – Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Sumarsen Purba, S.E., menghadiri apel bersama yang digelar untuk menindaklanjuti hasil rapat terkait penanganan antrean bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kota Jambi, Selasa (8/10/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Mako Damkartan Kota Jambi dan menjadi bagian dari langkah koordinatif lintas instansi untuk mengurai kemacetan dan antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang kerap terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Apel ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi bersama DPRD dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan serta menertibkan kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi. (Adv)

















Discussion about this post