• Beranda
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial
Morning News
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Lainnya

Kebijakan Pro-Rakyat: Pemerintah Tetapkan Legalisasi 45.000 Sumur Minyak Rakyat, Gubernur Jambi: “Kepmen Ini Malaikat bagi Daerah”

by Redaksi Realita Jambi
9 Oktober 2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
A A
PostTweetShareScan

RJ.COM – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH, hari ini menjadi saksi penetapan kebijakan bersejarah yang secara resmi melegalkan dan menata sekitar 45.000 potensi sumur minyak masyarakat yang tersebar di enam provinsi utama penghasil migas.

Gubernur Jambi, yang turut diundang bersama lima gubernur lain dan jajaran Kapolda, menghadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat di Ruang Sarulla, Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, pada Kamis, (9/10/2025).

Baca juga

Dinas Kesehatan Berkolaborasi Dengan Baznas Gelar Sunatan Massal Di Hari Kesehatan Nasional Ke 61

Angka Stunting Tertinggi di Provinsi Jambi,  Kabupaten Tanjab Timur Sumbang 23,9 Persen

Hesti Haris Dinobatkan sebagai Bunda PAUD Peduli Terbaik 2025 oleh Kemendikdasmen

Kadis Perhubungan Tanjab Timur Ingatkan Pengguna Jalan Patuh Aturan Tonase Demi Ketahanan Infrastruktur

Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Pusat memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha bagi rakyat, sekaligus menanggulangi dampak negatif dari praktik penambangan ilegal yang telah berlangsung puluhan tahun.

​Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

Menteri Bahlil menegaskan, legalisasi sumur minyak rakyat ini merupakan kebijakan afirmatif pertama pasca-reformasi yang sepenuhnya berpihak pada rakyat dan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

​”Program ini merupakan program pro-rakyat yang diperintahkan oleh Bapak Presiden,” tegas Bahlil usai rapat.

“Selama ini kita menganggap urusan pengelolaan minyak ini hanya dikelola oleh perusahaan-perusahaan besar. Sekarang, kita ingin menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” tambahnya.

​Menteri ESDM, didampingi Menteri Koperasi dan UKM serta Kepala SKK Migas, menjelaskan bahwa penataan ini hanya berlaku untuk sumur-sumur yang sudah ada, bahkan yang sudah dibor sejak sebelum Indonesia merdeka. Kebijakan ini tidak berlaku untuk pembukaan sumur minyak baru, dan bagi yang melanggar akan dikenakan penegakan hukum tegas.

​Inti dari legalisasi ini adalah penyerahan tanggung jawab pengelolaan sumur kepada entitas lokal: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menteri Bahlil berkelakar, kebijakan ini sekaligus mewujudkan ‘UMKM modern’ yang tidak hanya mengurus sembako, tetapi juga mengurus minyak.

​Prosesnya sangat melibatkan pemerintah daerah. Entitas pengelola harus mendapatkan rekomendasi dari kepala daerah setempat. Selanjutnya, Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di dekat lokasi wajib membeli seluruh hasil minyak mentah dari sumur rakyat dengan harga yang transparan, yaitu 80% dari Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP).

Kebijakan ini dirancang untuk memastikan perputaran uang dan penciptaan lapangan kerja tetap berada di daerah.

​Gubernur Jambi, Al Haris, yang juga mewakili kepentingan daerah penghasil migas sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), menyambut keputusan ini dengan suka cita. Ia menyebut Kepmen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 itu sebagai “malaikat yang memberikan peluang potensi bagi daerah kami.”

​Al Haris menceritakan pengalaman buruk yang selama ini terjadi di Jambi akibat penambangan ilegal.

“Saya pernah itu sama Pak Menteri yang lama itu memadamkan api 10 hari di lapangan. Biayanya besar, risikonya besar sekali,” kenangnya.

Selain risiko kebakaran, sumur ilegal juga menimbulkan pencemaran limbah beracun dan kerap menelan korban jiwa.

​”Dengan adanya legalitas ini, kami di daerah kini memiliki kewenangan penuh untuk menata dan mengawasi pengelolaan sumur minyak tersebut dengan baik. Kami siap memfasilitasi dan memastikan entitas yang ditunjuk benar-benar mampu menjalankan tata kelola yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Gubernur Al Haris.

Ia menekankan, legalisasi ini adalah momentum untuk memastikan sumur berproduksi secara aman, legal, dan berkelanjutan.

​Rapat yang tertutup ini memiliki dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan:

1.​Penetapan Hasil Inventarisasi Sumur Minyak Masyarakat (Titik Nol), yang mengonfirmasi daftar sumur yang diizinkan berproduksi selama periode penanganan sementara 4 tahun sambil dilakukan perbaikan tata kelola.

2. ​Pembinaan/Pengawasan Sumur Minyak Masyarakat, sebagai tindak lanjut atas penunjukan pengelola baru yang harus segera dilakukan oleh kepala daerah.

​Pemerintah pusat menjamin aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan akan menjadi prioritas. Pertamina sebagai KKKS akan memberikan pendampingan implementasi, sementara Kementerian Lingkungan Hidup menyiapkan panduan khusus untuk memastikan sumur dikelola dengan standar yang baik.

​Namun, rapat juga menyoroti satu hambatan utama, yaitu belum tuntasnya penunjukan BUMD, Koperasi, atau UMKM oleh masing-masing provinsi/kabupaten. Penunjukan ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat agar kerja sama dengan KKKS dapat segera berjalan.

​Rapat ini menunjukkan sinergi tinggi antara kementerian dan lembaga negara. Selain jajaran menteri (ESDM, Koperasi dan UKM), pertemuan juga dihadiri perwakilan dari Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, dan Kapolda dari enam provinsi, menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki dimensi ekonomi, hukum, dan keamanan yang sangat penting bagi negara. (Adv/Kmf)

Previous Post

Dorong Pendidikan Berkualitas, Bunda Zulva Fadhil Sosialisasikan Program 13 Tahun Wajib Belajar

Next Post

Al Haris: Legalitas Sumur Minyak Rakyat Harus Jadi Bagian Sistem Energi Nasional

Artikel lainnya

Daerah

Dinas Kesehatan Berkolaborasi Dengan Baznas Gelar Sunatan Massal Di Hari Kesehatan Nasional Ke 61

14 November 2025
Daerah

Angka Stunting Tertinggi di Provinsi Jambi,  Kabupaten Tanjab Timur Sumbang 23,9 Persen

14 November 2025
Advertorial

Hesti Haris Dinobatkan sebagai Bunda PAUD Peduli Terbaik 2025 oleh Kemendikdasmen

14 November 2025
Daerah

Kadis Perhubungan Tanjab Timur Ingatkan Pengguna Jalan Patuh Aturan Tonase Demi Ketahanan Infrastruktur

12 November 2025
Daerah

Angin Kencang di Sertai Hujan Deras Terjang Kecamatan Dendang Tiga Rumah Warga Rusak Parah

12 November 2025
Daerah

Dishub Tanjab Timur Bersama Dishub Provinsi Jambi Melakukan Razia Gabungan Menuju Zero ODOL 2027

12 November 2025
Advertorial

Bupati Batang Hari Raih Penghargaan Nasional Cita Negeri 2025

11 November 2025
Daerah

DPD Partai NasDem Tanjab Timur Rayakan HUT ke-14 dengan Bhakti Sosial dan Santuni Anak Yatim

11 November 2025
Advertorial

Pemkab Batang Hari Gelar Liga Sepak Bola Antar Pelajar

10 November 2025
Next Post

Al Haris: Legalitas Sumur Minyak Rakyat Harus Jadi Bagian Sistem Energi Nasional

Kecamatan Siulak Raih Juara 2 MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten Kerinci

Cegah Kerusakan Jalan, Pemprov Jambi Imbau Ram Sawit Patuhi Batas Muatan

TP PKK Provinsi Jambi Hadirkan Pojok Berkah, Sarapan Cuma Rp3.000 Tiap Jumat

Buktikan Konsistensi, Tim Gateball Jambi Pulang Bawa Perak dari Pornas Korpri

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Foto: ilustrasi

    10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ariandi Siap Dampingi Hj Dilla Hich Menjadi Calon Wakil Bupati Di Pilkada 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Ekbis
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Teknologi
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Kabar TNI-Polri
    • Opini
    • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting