RJ.COM – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., menghadiri konferensi pers terkait Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2025 tentang Langkah-langkah Preventif dan Represif terhadap Aksi Kelompok Kriminal Bermotor (Geng Motor) di Kota Jambi, Rabu (16/10/2025).
Kemas Faried menyatakan, DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah Pemerintah Kota dalam menertibkan aktivitas kelompok kriminal bermotor yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara tegas namun terukur, dengan melibatkan kolaborasi lintas instansi.
“Kami mendukung kebijakan Wali Kota Jambi yang berorientasi pada ketertiban dan keamanan masyarakat. Pemerintah bersama aparat harus bekerja sinergis agar Kota Jambi tetap aman dan kondusif,” ujar Kemas Faried.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi, termasuk aparat kepolisian, TNI, serta jajaran Pemerintah Kota Jambi.
Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Jambi menekankan pentingnya langkah preventif berupa patroli dan sosialisasi ke sekolah, serta tindakan represif terhadap pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan warga. (Adv)

















Discussion about this post