RJ.COM – Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran PDAM Tirta Mayang membahas berbagai hal terkait pelayanan dan kinerja perusahaan daerah air minum tersebut, Kamis (17/10/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, S.E., didampingi anggota komisi dan perwakilan Bagian Anggaran Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Pemerintah Kota Jambi, perwakilan Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi.
RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Jambi berjalan optimal dan akuntabel.
“Komisi II ingin memastikan pelayanan PDAM Tirta Mayang terus membaik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan air bersih,” ujar Djokas Siburian.
Selain membahas aspek pelayanan, rapat juga menyoroti efisiensi operasional dan strategi peningkatan pendapatan daerah dari sektor air minum. Adv)

















Discussion about this post