RJ.COM – DPRD Provinsi Jambi memastikan alokasi anggaran untuk membayar gaji 2.104 tenaga honorer non-database tetap tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jambi, Samsul Ridwan, di Jambi, Rabu (28/20/2025)
Samsul mengatakan bahwa DPRD akan mengawal ketersediaan anggaran guna menjamin tenaga honorer tetap menerima gaji meskipun datanya belum tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) 2026.
“Soal gaji tenaga honorer jangan khawatir. Kami di DPRD akan mengawal agar anggarannya tetap siap pakai,” ujarnya.
Ia meminta para tenaga honorer untuk tidak panik terkait isu pembayaran upah pada 2026 karena penggunaan anggaran tersebut memerlukan aturan khusus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Politikus PDI-P itu juga mengingatkan pemerintah daerah agar tetap menjaga pos anggaran belanja bagi honorer yang masih aktif bekerja melalui pengawasan ketat, sehingga tidak terjadi kekosongan ketika regulasi baru diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Saat ini, sebanyak 2.104 tenaga honorer non-database di Provinsi Jambi dilaporkan tengah dilanda keresahan. Mereka sebelumnya tidak terakomodasi dalam seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024.
Kelompok honorer tersebut terdiri dari berbagai kategori, mulai dari peserta yang gagal seleksi, tidak memenuhi syarat administrasi, hingga yang tidak bisa mengikuti seleksi akibat akun sistem terkunci dan kendala administrasi lainnya.
“Ada 2.104 orang honorer yang nasibnya belum jelas. Jangan sampai mereka yang sudah lama mengabdi ini terkatung-katung tanpa kepastian. Kami di DPRD akan terus memperjuangkan agar regulasi segera ada sehingga mereka bisa diakomodasi sesuai kebutuhan daerah,” kata Samsul. (Adv)

















Discussion about this post