Tanjabtimur-
Setelah melalui proses perbaikan dan pengecekan struktur, Jembatan di Kelurahan Rano Kecamatan Muara Sabak Barat, kini telah kembali dapat dilintasi oleh masyarakat. Meski demikian, Dinas Perhubungan Tanjab Timur memberikan imbauan penting terkait pembatasan kendaraan demi menjaga keamanan serta mencegah kerusakan ulang pada jembatan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Timur Taufik Hidayat menyampaikan bahwa jembatan saat ini sudah bisa digunakan, namun dengan ketentuan yang wajib dipatuhi para pengendara. Untuk kendaraan angkutan barang, batas maksimal muatan yang diizinkan hanyalah 6 ton Sementara untuk kendaraan roda empat, pengendara diminta bergantian saat melintas di jembatan tersebut, guna menghindari beban berlebih yang dapat membahayakan struktur jembatan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama pengemudi angkutan barang maupun kendaraan pribadi, agar mematuhi aturan ini. Jembatan Rano kini sudah aman dilintasi, tetapi tetap harus dijaga bersama. Pembatasan tonase dan sistem bergantian ini diberlakukan demi keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memasang rambu dan melakukan pengawasan di lokasi untuk memastikan aturan ini berjalan dengan baik. Masyarakat diharapkan dapat memahami situasi serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga fasilitas infrastruktur agar tetap berfungsi optimal.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar Jembatan Rano kembali lancar tanpa mengorbankan aspek keselamatan. Pemerintah daerah pun mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat melintas.(BSG).












Discussion about this post