Tanjabtimur-
Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Zebra kepada para pengendara yang melintas di area traffic light Simpang sate (18/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personil Sat lantas yang dipimipin langsung Kasat lantas Polres Tanjan Timur Iptu Meiselin Lobat, kehadiran personil Satlantas untuk memberikan edukasi mengenai sasaran operasi serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,
Sosialisasi dilakukan secara humanis, dengan memberikan imbauan langsung kepada pengendara terkait penggunaan helm, sabuk pengaman, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Petugas juga menekankan bahwa kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menjadi solusi terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, IPTU Meiselin Lobat, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal sebelum penindakan dilakukan dalam Operasi Zebra.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara. Kami juga akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyukseskan Operasi Zebra serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah kita,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres Tanjab Timur juga berencana mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan lapangan dan media informasi. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat mewujudkan budaya disiplin berlalu lintas serta menciptakan jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Ditengah sosialisasi Ops Zebra
Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa sepeda listrik pada dasarnya dirancang untuk digunakan di area tertentu, seperti lingkungan perumahan, kawasan wisata, atau ruang aktivitas terbatas lainnya. Selain tidak memiliki kelengkapan teknis laik jalan, sebagian besar sepeda listrik juga tidak dilengkapi lampu standar, klakson, hingga perangkat keselamatan sebagaimana kendaraan bermotor pada umumnya.
“Penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat berbahaya. Banyak penggunanya masih anak-anak dan belum memahami aturan, sehingga risiko kecelakaan jauh lebih tinggi. Karena itu kami mengimbau agar sepeda listrik tidak digunakan di jalur umum,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga meminta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak yang menggunakan sepeda listrik, serta memastikan kendaraan tersebut hanya digunakan pada tempat yang benar. Satlantas menegaskan akan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan sebagai langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami aturan dan bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya.(BSG)












Discussion about this post