Tanjabtimur-
Aktivitas galian C ilegal kembali menjadi sorotan masyarakat. Meski berbagai aturan dan peringatan sudah sering disampaikan, sejumlah lokasi diduga tetap beroperasi tanpa izin, seolah-olah aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah terkait menutup mata.
Warga menilai maraknya aktivitas penambangan ilegal ini dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman longsor, hingga rusaknya infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan berat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: “Sampai kapan aktivitas ini dibiarkan?”
Beberapa warga yang ditemui mengaku resah karena aktivitas galian tersebut berlangsung dengan bebas, bahkan terkesan terang-terangan. Mereka berharap pemerintah daerah dan APH segera turun melakukan penindakan agar kerusakan tidak semakin meluas.
“Kalau dibiarkan terus-terusan, yang rugi masyarakat. Lingkungan rusak, sungai menjadi dangkal, dan jalan-jalan cepat hancur. Kita berharap ada tindakan tegas,” ungkap salah satu warga.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah maupun aparat penegak hukum terkait penanganan galian C ilegal tersebut. Masyarakat berharap penegakan hukum bukan sekadar wacana, melainkan benar-benar dilakukan secara tegas, transparan, dan berkelanjutan.(BSG).

















Discussion about this post