RJ.COM – Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan sebanyak 531 bantuan Dumisake Pendidikan Tahun Anggaran 2025 kepada pelajar di Kabupaten Tebo. Bantuan tersebut diberikan kepada 369 siswa SMA, 138 siswa SMK, dan 24 siswa SLB, serta bantuan SPP untuk 11 pelajar sekolah swasta dan 30 pelajar sekolah negeri. Penyerahan berlangsung di SMA Negeri 2 Rimbo Bujang, Kamis (4/12/2025) siang.
Secara keseluruhan, total penerima Dumisake Pendidikan di Provinsi Jambi tahun 2025 mencapai 5.303 siswa.
Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan bahwa program Dumisake Pendidikan merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses bagi generasi muda.
“Pendidikan adalah pilar utama pembangunan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak bisa ditunda dan harus dimulai dari memberikan akses pendidikan seluas-luasnya kepada anak-anak kita,” ujar Al Haris.
Ia menjelaskan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bentuk investasi jangka panjang pemerintah dalam meningkatkan derajat sosial, ekonomi, dan daya saing daerah.
“Program Bantuan Pendidikan Dumisake dirancang untuk mengurangi kesenjangan akses pendidikan dan mendorong pemerataan kesempatan belajar di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” jelasnya.
Al Haris menambahkan, kehadirannya bersama para pelajar dan orang tua bukan hanya untuk menyerahkan bantuan, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi pendidikan generasi muda.
“Kami ingin anak-anak fokus belajar tanpa terbebani masalah biaya. Bantuan ini mencakup dukungan biaya pendidikan, perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, hingga beasiswa bagi siswa berprestasi kurang mampu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan tidak ada lagi pelajar di Jambi yang harus berhenti sekolah karena kendala biaya.
“Kami ingin memastikan tidak ada anak di Provinsi Jambi yang berhenti sekolah hanya karena keterbatasan biaya. Bantuan ini diharapkan meringankan beban orang tua dan memotivasi anak-anak untuk terus belajar,” pungkasnya. (Adv)













Discussion about this post