Tanjabtimur–
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jalur Dua, Dusun Kemang Catur Rahayu, Desa Catur Rahayu, Kecamatan Dendang, pada Sabtu (06/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang anak laki-laki berusia 6 tahun meninggal dunia setelah tertabrak dengan sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi BH 6713 AO.
Korban diketahui bernama Bimo Putra Monika, warga Dusun Jaya Indah, Desa Sido Mukti, Kecamatan Dendang. Ia dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RS Nurdin Hamzah.
Sementara itu, pengendara sepeda motor, Tumbur Perianto (35), warga Kota Jambi, mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki. Ia selamat dan saat ini sedang menjalani perawatan.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, IPTU Meiselin Lobat melalui
Banit Gakkum Satlantas Polres Tanjab Timur Bripka Candra Eka
membenarkan telah terjadi laka lantas di jalan Jalur Dua, Dusun Kemang Catur Rahayu, Kelurahan Catur Rahayu, Kecamatan Dendang, kronologi kejadian kecelakaan tersebut, satu unit sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Tumbur Perianto melaju dari arah Dendang menuju Parit Culum. Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba seorang anak kecil menyeberang jalan. Karena jarak yang terlalu dekat, pengendara tidak sempat mengerem sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Pengendara sepeda motor vario melaju dari arah Dendang menuju ke parit culum, setiba di TKP seorang anak menyebrang, tak sempat mengerem sepeda motor vario langsung menabrak anak tersebut. korban dan pengendara langsung dibawa ke RS Nurdin Hamzah Muara Sabak untuk mendapatkan pertolongan,” ujarnya
Sesampainya di Rumah Nurdin Hamzah korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan.
Saat ini pihak Satlantas Polres telah melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi saksi dan pengendara sepeda motor vario.
Saat ini Sepeda motor vario telah diamankan di Mako Satlantas Polres Tanjab Timur sebagai Barang Bukti.(BSG).












Discussion about this post