Tanjabtimur-
Tahun 2025 menjadi momentum bersejarah bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur. Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi yang digelar pada Senin (8/12/2025) di Hotel BW Luxury Jambi, Kejari Tanjab Timur berhasil memborong empat piagam penghargaan sekaligus atas kinerja unggul di berbagai bidang.
Penghargaan tersebut antara lain:
1. Peringkat I Bidang Intelijen se-Wilayah Jambi
2. Peringkat I Bidang Pengawasan se-Wilayah Jambi
3. Peringkat II Bidang Tindak Pidana Khusus se-Wilayah Jambi
4. Peringkat III Bidang Pemulihan Aset se-Wilayah Jambi
Piagam penghargaan diserahkan langsung kepada Kajari Tanjab Timur Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., piagam ini sebagai bentuk apresiasi atas capaian dan konsistensi kinerja satuan kerja Kejari Tanjab Timur sepanjang tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Timur, Dr. Beny Siswanto, menegaskan bahwa berbagai capaian kinerja Kejari selama tahun 2025 merupakan hasil kerja nyata seluruh jajaran, meski dilakukan tanpa banyak sorotan publik.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejari Tanjab Timur, Dr. Beny Siswanto menyampaikan bahwa komitmen penegakan hukum, pelayanan publik, serta program-program strategis kejaksaan terus dijalankan secara optimal.
“Prestasi ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejari Tanjab Timur dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik dilakukan secara nyata,” tegas Kajari.
Ia menambahkan bahwa Kejari Tanjab Timur akan terus meningkatkan kinerja di seluruh bidang, termasuk pidana umum, pidana khusus, intelijen, perdata dan tata usaha negara, serta pelayanan masyarakat.
Dr. Beny juga mengapresiasi dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Daerah, Forkopimda, hingga masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Tanjab Timur.
“Kami tidak ingin hanya bekerja terlihat, tetapi bekerja yang memberi manfaat. Ke depan, kami akan terus menjaga integritas, profesionalitas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Konferensi pers ini juga menjadi ajang penyampaian sejumlah capaian strategis Kejari Tanjab Timur dalam satu tahun terakhir, termasuk keberhasilan penanganan perkara, peningkatan pendampingan hukum, serta program pencegahan korupsi melalui edukasi dan pembinaan.
Dr Beny Siswanto juga menyampaikan, rincian capaian kinerja Kejari Tanjab Timur Tahun 2025.
1. Bidang Pembinaan
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai angka luar biasa, yaitu:
Rp 2.219.922.012,- dari target Rp 382.125.000,-,
dengan capaian 580,94%.
2. Bidang Intelijen
Berbagai operasi dan kegiatan strategis berhasil dilaksanakan, meliputi.
– Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PPS): 9 kegiatan
– Kegiatan Lidpamgal: 7 pengamanan dan 2 penyelidikan
– Penyuluhan dan Penerangan Hukum: 12 kegiatan
– Giat PAKEM 4 kegiatan sedangkan Kampanye Anti Korupsi: 2 kegiatan
3. Bidang Tindak Pidana Umum
Sepanjang Januari–Desember 2025.
– Restorative justice: 1 perkara diselesaikan.
– SPDP masuk 121 perkara
– Berkas lengkap (P-21) 86 berkas. Tahap II 99 perkara dan yang telah di Eksekusi: 115 perkara
4. Bidang Tindak Pidana Khusus
Capaian tahun 2025 meliputi:
– Penyelidikan 5 perkara
– Penyidikan 5 perkara
– Pra Penuntutan 7
– Penuntutan: 2 perkar
– Eksekusi: 5 perkara
Adapun penyelamatan kerugian keuangan negara dari perkara Korupsi Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis – Pelindo II Jambi (2019–2021) yakni. Uang Pengganti: Rp 1.169.903.960,-
Uang Denda: Rp 500.000.000,-
Seluruhnya telah disetorkan ke Kas Negara.
5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Capaian di sektor Datun meliputi.
– Bantuan Hukum Litigasi: 1 perkara
– Bantuan Hukum Non-Litigasi: 7 perkara
– Pelayanan Hukum: 44 kegiatan
– MOU 2 Pendampingan Hukum: 32 kegiata.
6. Bidang Pemulihan Aset
Penyelesaian barang rampasan negara mencapai hasil signifikan.
– Eksekusi 77 barang sitaan (HP, mobil, motor, kapal, kayu).
– Lelang Barang Rampasan: Rp 92.531.000,-
– Uang Pengganti Rp1.169.990.396,-
– Uang Rampasan: Rp 151.061.000,-
– Uang Denda: Rp 510.000.000,-
– Penjualan Langsung: Rp 151.660.000,-
Total penyelesaian pemulihan aset: Rp 2.075.242.396,-
Capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh bidang, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tanjab Timur.
Kajari Dr Beny siswanto menegaskan komitmen Kejari Tanjab Timur untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(BSG).

















Discussion about this post