Tanjab Timur –
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur kembali memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan dan pembinaan sejak dini. Tahun 2025 ini, Kejari Tanjab Timur menyasar lingkungan sekolah sebagai garda terdepan pembentukan karakter generasi muda agar memiliki integritas dan kesadaran hukum yang kuat.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di SMA Negeri 8 Tanjab Timur tersebut dihadiri oleh Kasi Pidsus Kejari Tanjab Timur Arnold S. Hutagalung, SH. MH., Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Muhammad Tahang, serta perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Tanjab Timur. Acara diikuti secara antusias oleh para siswa-siswi dan tenaga pendidik.
Dalam pemaparannya, Kasi Pidsus Arnold S. Hutagalung menjelaskan bahwa korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi ataupun kelompok, yang meliputi tindakan suap, penggelapan, dan berbagai bentuk kecurangan lainnya.
“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kemiskinan. Karena itu, pemberantasannya menjadi kunci untuk mewujudkan kemakmuran rakyat,” tegas Arnold.
Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, termasuk para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan integritas harus menjadi bagian dari karakter sejak dini.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Tanjab Timur Muhammad Tahang mengucapkan terima kasih kepada Kejari Tanjab Timur atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sosialisasi seperti ini membuka wawasan siswa tentang bahaya korupsi dan pentingnya berperilaku jujur. Dengan pemahaman ini, kami berharap anak-anak dapat menjadi generasi yang mampu menjaga integritas serta ikut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan HAKORDIA 2025 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang bertujuan menanamkan budaya anti-korupsi di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Melalui edukasi berkelanjutan, Kejari Tanjab Timur berharap tercipta generasi muda yang mampu menjadi agen perubahan menuju Indonesia yang bersih, berintegritas, dan semakin makmur.(BSG).

















Discussion about this post