• Hak Jawab
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Realita Jambi
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang kami
Menyajikan Realita
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini
Morning News
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya

HAKORDIA 2025, Kejari Tanjab Timur Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyimpangan Penyaluran Solar BBM Subsidi

by REDAKSI RJ
11 Desember 2025
in Daerah
A A
PostTweetShareScan

Tanjabtimur –
Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur menegaskan komitmennya dalam penguatan integritas dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari resmi menetapkan tiga tersangka dalam perkara penyimpangan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang terjadi pada periode 2024–2025.

Tiga tersangka tersebut yakni HAS, selaku operator SPDN. DS, Pengawas Perikanan pada Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Tanjab Timur serta S pengelola SPDN Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penyimpangan yang mengakibatkan distribusi solar bersubsidi tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Baca juga

Kapolsek Geragai Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Waspadai Bahaya Kebakaran

Kapolsek Geragai Iptu Saryono Pimpin Upacara Bendera Di SMA Negeri 5 Tanjab Timur

Pemprov Jambi Dukung TVRI sebagai Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026

Warga Desa Bukit Baling Ditemukan Mengambang di Sungai Blok A Geragai

Dalam konferensi pers resmi yang digelar Kamis (10/12/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., menekankan bahwa HAKORDIA bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum nasional untuk memperkuat komitmen dalam membangun budaya antikorupsi di seluruh sektor.

“Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk memperteguh budaya integritas. Pemberantasan korupsi tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kajari.

Ia menegaskan bahwa penyimpangan pada penyaluran BBM bersubsidi merupakan pelanggaran yang sangat sensitif karena berdampak langsung terhadap kelompok masyarakat yang berhak, terutama nelayan dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan kebutuhan energinya pada program subsidi pemerintah.

Kejari Tanjab Timur menambahkan bahwa setiap langkah penegakan hukum dalam kasus korupsi harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemulihan kerugian negara, serta penegakan kepastian hukum yang memberi rasa keadilan. Penyidik Pidsus juga memastikan penyidikan tidak berhenti pada tiga tersangka tersebut, dan akan terus mengembangkan perkara apabila ditemukan alat bukti tambahan.

Langkah ini menjadi salah satu capaian Kejari Tanjung Jabung Timur dalam momentum HAKORDIA 2025 sebagai komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. Penetapan tersangka ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan secara konsisten di Kabupaten Tanjab Timur.

Kejari menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan kerja bersama. Dengan adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan praktik-praktik penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat dapat ditekan secara signifikan.(BSG).

Previous Post

Pemprov Jambi Salurkan Rp4,5 Miliar Bantuan bagi Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

Next Post

Pengerjaan Dua Ruas Jalan Di Kecamatan Muara Sabak Barat Selesai 100 Persen

Artikel lainnya

Daerah

Kapolsek Geragai Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Waspadai Bahaya Kebakaran

2 Februari 2026
Daerah

Kapolsek Geragai Iptu Saryono Pimpin Upacara Bendera Di SMA Negeri 5 Tanjab Timur

2 Februari 2026
Advertorial

Pemprov Jambi Dukung TVRI sebagai Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026

1 Februari 2026
Daerah

Warga Desa Bukit Baling Ditemukan Mengambang di Sungai Blok A Geragai

31 Januari 2026
Advertorial

Lomba Pacu Perahu Provinsi Jambi 2026 Resmi Dibuka, Ini Pesan Gubernur

31 Januari 2026
Advertorial

BPW KKSS Jambi Dilantik, Al Haris Dorong Program yang Berdampak Langsung

31 Januari 2026
Daerah

SIDANG KELIMA PERKARA TAWAF ALI GAGAL DIGELAR, JPU DINILAI TIDAK SIAP HADIRKAN SAKSI KUNCI

30 Januari 2026
Daerah

Silaturahmi ke Disdik Jambi, Kang BNN Perkuat Edukasi Anti Narkoba

30 Januari 2026
Daerah

Dugaan Penyebaran Konten Asusila Polres Tanjab Timur Aman Tersangka

30 Januari 2026
Next Post

Pengerjaan Dua Ruas Jalan Di Kecamatan Muara Sabak Barat Selesai 100 Persen

Dugaan Korupsi Pembangunan Ruang Prasarana SMKN 4 Tanjab Timur, Tiga Tersangka Resmi Ditetapkan

Warga Rt 15 Rw 01 Talang Babat Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumbar, Sumut dan Aceh Ke Baznas Tanjab Timur

Pemkab Batang Hari Terima 7 Ton Beras Fortifikasi untuk Percepatan Penurunan Stunting

Pembangunan Jalan Rigid Beton Simpang 4 Kantor Camat- Nipah Panjang Di Targetkan Rampung Akhir Desember

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terpopuler

  • Lebih dari 100 Ribu Pantun Hantarkan Gerakan Jambi Berpantun ke Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Jenis Puasa Spiritual yang Dipercaya Menambah Kesaktian, Diantaranya Sering Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Personil Damkar Kerinci Tidak Terima Gaji, Mobil Damkar diserahkan ke Kabid Damkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Di Desa Niaso Kabupaten Muara Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Pembalap Asal Luwu Utara Tewas di Ajang Sumatera Cup Prix (SCP) Belago 2025 Di Zabaq Nasional Circuit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Fungsi dan Cara Kerja Idling Stop System pada Sepeda Motor Honda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pedoman Media Siber | Kode Etik |  Tentang Kami | Redaksi | Karir | Hak Jawab | SOP Perlindungan Wartawan

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email realitajambi@gmail.com | WhatsApp 0822-7846-4739

Copyright© 2025 Realitajambi.com – Menyajikan Realita
Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Kabar TNI-Polri
  • Nasional
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Opini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Upsss... Lapor Pak Ginting